Soal Kematian Massal Anggota KPPS, Dokter Ani Hasibuan Tak Pernah Sebut karena Senyawa Kimia
"Itu bukan pernyataan dari klien kami. Tapi, media portal ini melakukan framing dan mengambil pernyataan beliau ketika wawancara di TV One."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum dokter Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan, Amin Fahrudin menyebut kliennya tidak pernah membuat pernyataan terkait penyebab kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia seperti dikutip dalam salah satu portal media online.
Di situs online tamsh-news.com, nama Ani tercantum dalam judul berita disertai pernyataan, “Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS”. Menurut Amin, kliennya tidak pernah menjadi narasumber portal online tersebut.
"Itu bukan pernyataan dari klien kami. Tapi, media portal ini melakukan framing dan mengambil pernyataan beliau ketika wawancara di TV One. Beliau dikriminalisasi karena pelintiran pernyataan di media," kata Amin di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).
Dalam sesi wawancara di TvOne, Ani disebut hanya mengungkapkan rasa keprihatinan terkait kematian anggota KPPS.
"Kemudian saat Ibu Ani melakukan talk show di TV swasta, beliau juga tidak pernah menyatakan pernyataan serupa (kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia)," ujar Amin.
Baca: Waspadai Penularan Penyakit Cacar Monyet, Kenali Gejalanya dan Trik Pencegahannya
Dokter Ani Hasibuan dilaporkan seseorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019.
Terkait kematian ratusan petugas KPPS dokter Ani Hasibuan sempat menyanggah pernyataan pihak KPU yang menyebutkan bahwa kasus meninggalnya petugas KPPS disebabkan kelelahan bekerja.
“Saya sebagai dokter dari awal sudah merasa lucu, gitu. Ini bencana pembantaian atau pemilu? Kok banyak amat yang meninggal. Pemilu kan happy-happy mau dapat pemimpin baru kah atau bagaimana? Nyatanya (banyak yang) meninggal,” ujar Ani ketika menjadi pembicara dalam sebuah program talkshow yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (7/6/2019).
Sementara itu, Ani Hasibuan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Sedianya, pemanggilan Ani diagendakan, hari ini pukul 10.00 WIB oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan penyebaran ujaran kebencian. Video Pilihan
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum: Dokter Ani Hasibuan Tak Pernah Sebut Kematian Anggota KPPS karena Senyawa Kimia