Tiga Parpol Tidak Terima Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pulo Gadung
Saat sinkronisasi data suara terjadi penggerusan suara Paslon 01 di kelurahan Rawamangun, sebanyak 250 suara hilang dan di Kelurahan Pisangan Timur
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Eko Sutriyanto
![Tiga Parpol Tidak Terima Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pulo Gadung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapat-pleno-rekapitulasi-kpu-jawa-barat-pilpres-2019_20190509_084243.jpg)
"Adanya PPK Kecamatan Cakung yang melakukan upaya tidak netral dengan ketemu, berjumpa, kongkow, ngopi-ngopi sama Caleg dan peserta Pemilu. Harus ditindak, tapi enggak. Masih diberikan kesempatan, makannya jadi awut-awutan (berantakan)," katanya.
Menurutnya sejak beberapa waktu lalu, foto saat anggota PPK Cakung menemui Caleg itu beredar luas hingga ke pengurus partai tingkat kota dan menjadi buah bibir. Pun enggan membeberkan siapa pihak yang melaporkan ke DKPP (Dewan Penyelenggaraan Pemilihan Umum), Rudy mengaku ada perwakilan Golkar yang ikut mendampingi pembuatan laporan.
"Pejabat harus netral, kalau ketemu, mau alasan apa pun tidak boleh. Kecuali kalau ketemu saat pleno. Saya tidak tahu persis berapa kali pertemuannya, mungkin saja lebih dari satu kali," ujarnya.
Perihal alasan dia tak menunjuk sosok anggota PPK Cakung saat menyampaikan keberatan, Rudy beralasan hal itu tak etis dilakukan dan karena semua pihak sudah tahu kasusnya.
Begitu juga dengan masalah puluhan kotak suara dari PPK Cakung yang belum rampung melakukan pleno tapi kotaknya dibawa ke Gedung KNPI Rawamangun tempat pleno tingkat kota digelar.
"Kan' sudah saya sampaikan semalam, enggak perlu dong saya mengulang lagi. Enggak perlu saya sebut anggota PPK-nya, enggak etis, kan semua sudah tahu," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.