Zakat Fitrah Di Masjid Istiqlal, Standarnya Rp 50 Ribu Per Jiwa
Pada tahun lalu, zakat fitrah yang diterima masjid terbesar se-Asia Tenggara itu sekita Rp 300 jutaan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak memasuki awal bulan suci Ramadan yang jatuh pada 6 Mei lalu, Masjid Istiqlal telah memulai penerimaan zakat fitrah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala bagian Protokol dan Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah.
Terkait penyalurannya, ia mengatakan akan dilakukan menjelang hari Lebaran.
"Penerimaan zakat sudah mulai, (penerimaannya) dimulai Senin 1 Ramadan atau 6 Mei 2019, dan nanti akan disalurkan malam Lebaran," ujar Abu, saat dihubungi Tribunnews, Jumat (17/5/2019) siang.
Dalam menyalurkan zakat, pihaknya akan menghitung berdasar jumlah penerimaannya.
Pada tahun lalu, zakat fitrah yang diterima masjid terbesar se-Asia Tenggara itu sekita Rp 300 jutaan.
"Tergantung penerimaan kami, kalau tahun lalu berupa uang, dapatnya sekitar 300 jutaan (Rupiah)," jelas Abu.
Zakat tersebut kemudian dibagikan kepada mereka yang membutuhkan melalui pembagian beras.
"Dijadikan beras, lalu dibagi-bagi," kata Abu.
Baca: KPK Geledah Kantor PT Daya Radar Utama
Untuk tahun ini, kata Abu, penetapan zakat fitrah di masjid itu untuk tiap orang sebesar Rp 50 ribu, "Zakat tahun ini 50 ribu (rupiah) per jiwa,".
Lebih lanjut ia pun menyebutkan lokasi tempat penerimaan zakat di masjid tersebut, yakni di counter khusus zakat.
"Counter zakat, ada di Lobby pintu Al-Fattah," pungkas Abu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.