Moeldoko Jawab BPN Soal Tudingan Kecurangan Pilpres 2019: Saya Lihat Sama dengan 2014
Moeldoko mempersilakan pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pemilu menempuh jalur hukum
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, tudingan kecurangan yang dilontarkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait Pilpres 2019 sama dengan Pilpres 2014.
"Kalau saya melihat file 2014 tuntutannya persis. Dulu ada tujuh poin. Hampir sama. Jadi ya memang kayaknya sudah dirancang dari 2014 mungkin karena sama tuntutannya," ujar Moeldoko saat menghadiri buka bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Ketua harian TKN Jokowi-Ma-ruf ini mengatakan, tudingan BPN terkait kecurangan pemilu berupa pelanggaran selama rekapitulasi suara, Pilpres yang cacat hukum, pelangggaran proses pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pengerahan aparat oleh pejabat daerah, dan praktek politik uang.
Menurut Moeldoko, hal tersebut sudah pernah disampaikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Moeldoko Bantah Pemerintah Sebar Sniper pada Tanggal 22 Mei
Untuk itu, ia pun mempersilakan pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pemilu menempuh jalur hukum.
Jika tidak, maka Mantan Panglima TNI ini meminta pihak yang tak setuju tersebut menunggu tahapan pemilu yamg sedang berjalan.
"Jadi, sudahlah ikuti saja proses yang sedang berjalan. Agar masyarakat juga menjadi tenang. Kita semua punya kewajiban untuk membuat situasi tenang dan tidak beriak sedikit. Jadi saya berharap semua menjaga situasi tetap stabil," jelas Moeldoko.