Diwarnai Aksi Tembak-Menembak, BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lintas Negara
Sempat terjadi insiden tembak-menembak antara petugas dengan pelaku pada saat upaya pengungkapan kasus narkoba.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional di wilayah Dumai, Provinsi Riau, pada Jumat (17/5/2019).
Sempat terjadi insiden tembak-menembak antara petugas dengan pelaku pada saat upaya pengungkapan kasus narkoba.
"Kami mengamankan empat orang dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu 50 bungkus (50 kilogram,-red) dan pil ekstasi berwarna biru, hijau dan kuning berjumlah 23.000 butir," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam keterangannya, Minggu (19/5/2019).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat ada transaksi narkoba di wilayah Dumai, Riau, pada Jumat (17/5/2019). Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim BNN RI melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan narkotika jenis shabu diselundupkan melalui jalur laut dari Malaysia sudah masuk ke Dumai dan akan serah terima kedua orang laki-laki yang dicurigai mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih," kata dia.
Menurut dia, tim BNN berupaya untuk menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Namun, kata dia, pelaku berusaha melarikan diri.
"Tim berupaya menghentikan dengan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan kendaraan truk, namun tetap berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas sehingga petugas melakukan penembakan terarah ke mobil tersebut dan berhasil dihentikan di Jalan Raya Arifin Ahmad, kota Dumai," kata dia.
Setelah mobil Toyota Fortuner dihentikan di pinggir jalan, kata dia, petugas BNN memeriksa penumpang dan isi kendaraan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis shabu dan ekstasi yang disembunyikan di empat jeriken.
Petugas menyita barang bukti dan mengamankan tiga pelaku. Tiga pelaku tersebut, yaitu Roni, Hari, dan Iwan. Pada saat ini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor BNN RI di Jakarta.
"Kami menembak pelaku Hari di paha dan Iwan di kaki. Mereka melakukan perlawananan pada saat hendak ditangkap," tuturnya.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, petugas mendapatkan informasi para pelaku dikendalikan oleh pelaku lainnya atas nama Radianto. Radianto ditangkap di kediamannya di daerah Gang Jambu, Duri, Dumai, Riau, pada Sabtu pagi.
Selain mengamankan pelaku dan menyita narkoba, petugas juga membawa barang bukti non narkoba, yaitu satu unit mobil Fortuner, satu unit mobil Avanza, beberapa handphone, dan beberapa kartu identitas.
Baca: Mayat Bayi Perempuan di Dalam Plastik Kresek Tergantung di Kandang Ayam
Baca: Rumah Kosong bak Istana Megah di Limbangan Garut Viral, Bangunan di Tengah Sawah, Begini Kisahnya