Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Amien Rais Ikut Diperiksa, Pengacara Sebut Eggi Tak Bisa Dipidana
Kabar terbaru soal kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Besok Amien Rais ikut diperiksa hingga pengacara sebut kliennya tak bisa dipidana.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kabar terbaru soal kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Besok Amien Rais ikut diperiksa hingga pengacara sebut kliennya tak bisa dipidana.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan makar pengacara sekaligus politikus PAN, Eggi Sudjana terus berlanjut.
Setelah Eggi Sudjana ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) malam, sejumlah pihak yang berkaitan ikut diperiksa.
Satu di antaranya Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais.
Selain itu, pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri melontarkan beberapa pernyataan, termasuk menyebut kliennya tidak bisa dipidana.
Baca: Kivlan Zen Mengaku Tidak Tahu Soal Pidato People Power Eggi Sudjana
Baca: Profil Eggi Sudjana, Tersangka Makar: Pengacara Rizieq Shihab hingga Pernah jadi Cagub Jatim
Baca: Kivlan Zen Mengaku Tidak Tahu Soal Pidato People Power Eggi Sudjana
Sebelumnya, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.
Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Berikut beberapa kabar terbaru soal kasus dugaan makar Eggi Sudjana, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Amien Rais akan ikut diperiksa
Mantan Ketua Umum (PAN), Amien Rais akan diperiksa dalam kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Senin (20/5/2019) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
"Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," katanya.
Ditanya kemungkinan status saksi Amien Rais bisa dinaikkan sebagai tersangka, Argo menjawab, "Semua kemungkinan bisa terjadi."
Baca: Besok, Polda Metro Jaya Panggil Amien Rais Terkait Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana
2. Pengacara sebut penangkapan Eggi Sudjana janggal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.