Bobol Bank Hingga Rp 1,8 M demi Game Mobile Legend, Wanita Ini Ditangkap Aparat Polda Metro
Perempuan berinisial YS (26) dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena membobol salah satu bank hingga Rp 1,85 miliar.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan berinisial YS (26) dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena membobol salah satu bank hingga Rp 1,85 miliar.
Perempuan muda asal Pontianak, Kalimantan Barat itu membobol bank dengan cara transfer dana dalam bentuk e-voucher dan mata uang lain dalam game online Mobile Legend (ML).
YS merupakan seorang gamers atau pemain game online Mobile Legend sejak setahun terakhir.
Karenanya, dana bank yang dibobolnya digunakan untuk membeli segala fasilitas hingga hero dalam game online Mobile Legend.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, YS diamankan pihaknya dari rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (1/5/2019) lalu.
Baca: Dirjen Perhubungan Udara Tak Temukan Pelanggaran Tarif di Bandara Soetta
Baca: Demi Anak Tercinta, Najwa Shihab Mengaku Siap Berhenti dari Kariernya
Baca: Mantan Panglima TNI Buka Skenario yang Disiapkan Kelompok Tertentu pada 22 Mei
Baca: Ani Yudhoyono Dituduh Pura-pura Sakit, Ferdinand Hutahaean Meradang Andi Arief Singgung Upaya SBY
Menurut Ade, dari pengakuan YS, dijelaskan bahwa saat bermain game Mobile Legend, ada sejumlah peralatan atau fasilitas yang harus dibeli gamers dengan e-voucher.
"Tersangka ini melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legend di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce itu," jelas Ade, Sabtu (18/5/2019).
Hal itulah yang dilakukan YS. Namun, bedanya, kata Ade, meski YS berhasil mendapatkan e-voucher setelah transaksi, saldo di rekening YS tidak berkurang sama sekali.
"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up game online Mobile Legend. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya," tutur Ade.
Karenanya, kata dia, pihak bank yang dibobol curiga dan membuat laporan ke pihaknya.
"Pihak bank menerangkan bahwa mereka menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal," ucap Ade.
"Di mana mereka telah melakukan beberapa kali transaksi pembayaran di e-commerce Unipin dari rekening bank lain dengan menggunakan Virtual Account BNI," sambung Ade.
Namun kata Ade, pada saat pembayaran telah berhasil, saldo yang berada di bank lain tidak terdebit.
"Sehingga, pihak bank pelapor ini tidak mendapatkan saldo dari transaksi tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,85 miliar," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.