Ikut Jalur Konstitusi, Demokrat Pastikan Tak Ikut Jika Ada Aksi Persoalkan Hasil Pemilu pada 22 Mei
Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tidak akan terlibat jika ada aksi massa pada 22 Mei 2019 yang akan menolak atau mempersoalkan hasil Pemilu Serentak 2019.
Pada Rabu (22/5/2019), KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2019.
"Saya pastikan dari Partai Demokrat ndak ikut itu," kata Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di sela proses rekapitulasi tingkat nasional KPU RI, di Jakarta, Senin (20/5/2019) dini hari, seperti dikutip dari Antara.
Hinca mengatakan, jika terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.
Baca: Hasil Akhir Rekapitulasi KPU Pilpres 2019 di 30 Provinsi: Jelang 22 Mei, Prabowo Kuasai 12 Provinsi
Baca: Mantan Panglima TNI Buka Skenario yang Disiapkan Kelompok Tertentu pada 22 Mei
Menurut dia, selama ini Demokrat mendukung penuh pelaporan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga kepada Bawaslu karena itu adalah jalur yang konstitusional.
Terkait koalisi, ia menekankan, Demokrat tetap akan berada dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi hingga hasil akhir penghitungan suara pemilu diumumkanpada 22 Mei 2019.
Dia mengatakan, jika Demokrat meninggalkan sebelum hasil akhir diumumkan KPU, maka sama halnya Demokrat "walk out" dari pertandingan yang sedang berlangsung.
"Bagaimana kau sedang bermain bola belum selesai, terus kau pergi dari luar lapangan. Biarkan kami di dalam lapangan sampai peluit ini ditiup berakhir. Nanti kalau kau tinggalkan pertandingan sebelum peluit ditiupkan itu WO, tidak 'fair'," kata dia.