Mabes Polri: Pendemo 22 Mei yang Bawa Senjata Tajam Bakal Ditindak Tegas
Dedi mengatakan berkat imbauan tersebut akhirnya kelompok tersebut dengan mengirimkan perwakilan dari setiap daerah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengimbau para koordinator lapangan aksi untuk tidak memobilisasi massa dalam jumlah besar saat pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.
"Kami mengimbau, kita sudah komunikasi dengan koordinator lapangan untuk tidak perlu memobilisasi massa dalam jumlah besar," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Dedi mengatakan berkat imbauan tersebut akhirnya kelompok tersebut dengan mengirimkan perwakilan dari setiap daerah.
Baca: Eva: Ada Tokoh yang Sengaja Galang Massa 22 Mei, Modusnya ada Tour Jihad
Dirinya mengingatkan agar massa melakukan aksi sesuai dengan norma hukum. Dedi menegaskan massa yang membawa senjata tajam bakal mendapatkan tindakan tegas.
"Sifatnya lebih ke imbauan kepada seluruh massa yang akan ke Jakarta untuk istilahnya tetap pada koridor yg konstitusional. Jika ditemukan masyarakat bawa senjata tajam, bawa benda membahayakan akan diproses," tegas Dedi.
Seperti diketahui, pada Rabu, (22/5/2019), KPU bakal mengumumkan pemenangan Pemilu 2019. Beberapa kelompok dikabarkan akan melakukan aksi unjuk rasa terkait hasil pemilu.