Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sofyan Basir Minta KPK Tidak Tahan Kliennya Selama Masa Sidang Praperadilan

Soesilo Aribowo, memina agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan penahanan atas kliennya selama masa persidangan gugatan praperadilan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Sofyan Basir Minta KPK Tidak Tahan Kliennya Selama Masa Sidang Praperadilan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir diperiksa KPK terkait kasus suap pembangunan proyek PLTU Riau-1, Jakarta, Senin (6/5/2019) 

Sempat terjadi tawar menawar waktu dimulainya sidang dalam sidang yang terbuka untuk umum itu.

Agus mengatakan, KPK meminta sidang diundur selama empat minggu sambil menunjukan surat yang dikirim KPK kepada kuasa hukum Sofyan, Soesilo Aribowo.

Namun Soesilo mengungkapkan keberatannya di persidangan karena penundaan tersebut dinilai terlalu lama.

"Yang Mulia. Ini kan terbentur libur lebaran. Sementara putusan atau penetapan tujuh hari.  Kalau KPK ajukan empat minggu, kami keberatan. Kalau bisa itu tiga hari saja, jadi kalau tanggal 3 (Juni 2019) bisa diputus tanggal 9 (Juni 2019). Sementara ini kalau seminggu saja ditunda akan terpotong lebaran. Kalau misalnya tanggal 23 atau 24," kata Soesilo.

Namun Agus menyatakan sidang ditunda selama tiga minggu mengingat libur Hari Raya Idul Fitri.

"Kami akan menentukan tiga minggu setelah lebaran. Senin 17 Juni," kata Agus.

Soesilo pun kembali menawar.

Berita Rekomendasi

"Nggak bisa agak maju sedikit?" kata Soesilo sambil tersenyum.

"Jadi kami menentukan tanggal 17 Juni 2019 untuk memanggil kembali termohon untuk hadir. Kepada pemohon untuk hadir kembali tanpa dipanggil. Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada Senin 17 Juni 2019," kata Agus. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas