Prabowo Tidak Diizinkan Temui Eggi Sudjana di Tahanan Karena Jam Besuk Habis
Prabowo Subianto ditolak pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya saat hendak menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Prabowo Tidak Diizinkan Temui Eggi Sudjana di Tahanan Karena Jam Besuk Habis](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/prabowo-subianto-ketika-hendak-menjenguk-eggi-sudjana-di-tahanan.jpg)
Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.
Baca: Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar
Baca: Lieus Sungkharisma Tidak Hadiri Pemeriksaan Penyidik
![Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)](https://asset.kompas.com/crop/23x415:4585x3456/750x500/data/photo/2019/05/20/2195282552.jpg)
Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.
Dia diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.
Dia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.