Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Tidak Diizinkan Temui Eggi Sudjana di Tahanan Karena Jam Besuk Habis

Prabowo Subianto ditolak pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya saat hendak menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Prabowo Tidak Diizinkan Temui Eggi Sudjana di Tahanan Karena Jam Besuk Habis
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Prabowo Subianto ketika hendak menjenguk Eggi Sudjana di Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam. 

Tiba di kantor polisi, Lieus tampil apa adanya dengan hanya memakai sandal, celana jins, dipadu kemeja garis-garis.

Baca: Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar

Baca: Lieus Sungkharisma Tidak Hadiri Pemeriksaan Penyidik

Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ()

Seperti diketahui, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Dia diduga menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Pada saat pemeriksaan pertama, Lieus tidak hadir karena masih mencari pengacara.

Dia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas