Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN Sebut Pernyataan Prabowo Tak Satupun Menjurus Upaya Menggulingkan Pemerintah

Dasco mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait penerbitan SPDP tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BPN Sebut Pernyataan Prabowo Tak Satupun Menjurus Upaya Menggulingkan Pemerintah
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa tidak ada satupun pernyataan Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengarah pada dugaan makar atau menggulingkan pemerintah yang sah.

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) itu mengatakan saat diminta tanggapannya terkait penarikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Prabowo yang dikaitkan dalam dugaan kasus makar.

"Kalau dilihat lebih cermat tak ada satupun statement Pak Prabowo yang menjurus ke arah untuk menggulingkan pemerintah yang sah," ujar Dasco saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Dasco mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait penerbitan SPDP tersebut.

SPDP itu menyatakan bahwa Prabowo merupakan terlapor dalam dugaan kasus makar yang melibatkan Eggi Sudjana.

Laporan terhadap Prabowo itu tercatat pada 19 April 2019, sedangkan penyidikan disebut telah dimulai sejak 17 Mei 2019.

"Nah oleh karena itu Pak Prabowo sebagai terlapor memang diberikan tembusan katanya tapi kemudian barusan kita sudah dengar bahwa itu sudah dicabut," kata Dasco.

Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA (WARTA KOTA/ADHY KELANA)
Berita Rekomendasi

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SPDP ditarik karena polisi butuh melakukan penyelidikan sebelum melakukan penyidikan terhadap Prabowo.

"Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggy Sudjana dan Lieus," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (21/5/2019).

Argo mengatakan, polisi perlu melakukan cross-check antara pengakuan Eggi dan Lieus dengan alat bukti lain. Argo juga menyebut Prabowo merupakan tokoh bangsa yang harus dihormati.

"Karena perlu dilakukan cross-check dengan alat bukti lain. Oleh karena itu, belum perlu sidik sehingga SPDP ditarik," ujar Argo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN: Tak Ada Satupun Pernyataan Prabowo yang Mengarah Pada Upaya Makar", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/21/18325521/bpn-tak-ada-satupun-pernyataan-prabowo-yang-mengarah-pada-upaya-makar.
Penulis : Kristian Erdianto

Tanggapi Penarikan SPDP Prabowo, Fadli Zon: Polisi Tidak Profesional

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai pihak kepolisian tidak profesional dalam bertugas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas