Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebutuhan Pupuk, Kementan Minta Daerah Memvalidasi Data Luas Lahan Pertanian

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memvalidasi data luas baku lahan pertanian yang dimiliki. Hal ini untuk kepentingan

Editor: Content Writer
zoom-in Kebutuhan Pupuk, Kementan Minta Daerah Memvalidasi Data Luas Lahan Pertanian
IST/Pupuk Kujang
Ilustrasi aktivitas di gudang pupuk. 

Keluhan yang sama juga disampaikan pemerintah Kabupaten Barito Kuala beberapa waktu lalu. Dinas Pertanian Batola yang diwakili Sri Haryani, menyatakan jatah pupuk subsidi untuk Batola pada 2018 sebanyak 9.000 ton dan pada 2019 hanya mendapatkan 3.000 ton atau ada pengurangan 6.000 ton. Ini akibat berkurangnya luas baku lahan yang semestinya 100.000 hektar menjadi tinggal 35.000 hektar berdasarkan data BPN.

“Kita sudah melayangkan klarifikasi ke Dinas Pertanian Provinsi Kalsel. Masa Batola sebagai lumbung padi terbesar di Kalsel cuma mencapatkan jatah pupuk 3.000 ton saja. Padahal, sebelumnya 9.000 ton,” katanya.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Solok Selatan, Zamzami beberapa waktu lalu menyebutkan, berdasarkan data BPS, luas lahan sawah Solok Selatan hanya 7.700 ha, sedangkan data pemerintah daerah mencapai 10.225 ha.

"Apabila kuota ini tidak ditambah, maka akan terjadi kelangkaan di akhir tahun atau kehabisan stok di tingkat pengecer. Sehingga berpengaruh pada produksi pertanian, baik padi maupun jagung," ujarnya.

Permasalahan ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, sehingga pemerintah daerah disarankan membuat surat baru yang ditandatangani BPN, BPS dan Pertanian terkait luas lahan.

Pada tahun lalu, berdasarkan pemotretan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) luas lahan baku sawah Indonesia turun menjadi 7,1 juta hektare, dari 7,75 juta hektare pada 2013.

Data yang diterbitkan oleh BPN dan BPS ini menjadi acuan baru dalam perhitungan produksi beras nasional. Hal ini tentu saja berimbas pada alokasi subsidi berupa sarana dan prasarana produksi yang diberikan oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

Pada 2019, Kementan diketahui telah menyesuaikan alokasi pupuk bersubsidi dan benih. Namun ternyata hal ini memberikan dampak bagi beberapa daerah. Tercatat beberapa daerah mengalami penurunan luas baku lahan pertanian, sehingga bantuan subsidi yang diterima menurun juga. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas