Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Pilot Penebar Ujaran Kebencian, Pelaku Berasal dari Maskapai Domestik

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, membeberkan kronologi penangkapan pilot berinisial IR pelaku penyebar ujaran kebencian.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Penangkapan Pilot Penebar Ujaran Kebencian, Pelaku Berasal dari Maskapai Domestik
INSTAGRAM/@satreskrim_jakartabarat
Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot berinisial IR yang ditangkap di Surabaya akibat kasus ujaran kebencian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan penangkapan pihaknya terhadap pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook pribadinya berawal dari patroli siber yang dilakukan jajarannya.

Dari patroli tersebut, ditemukan terdapat konten di Facebook yang menarasikan tentang upaya-upaya perlawanan terhadap negara.

"Kemudian konten tersebut berisikan jihad dalam arti konteks yang bersangkutan, menurut yang bersangkutan. Dan juga ada konten-konten yang berisi informasi hoaks, merekayasa gambar, isi, dan sebagainya," tutur Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).

Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi

Baca: Jelang 22 Mei, Hendropriyono Sebut Kekuatan People Power Pendukung Prabowo Sudah Ompong

Narasi yang bernada hasutan berisikan ungkapan bahwa pada 22 Mei 2019 yang merupakan waktu pengumuman hasil Pemilu telah tercium bau surga.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, memberi keterangan pers terkait aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Abdul Basit di Jalan KH Syahdan, RT 006/012 Kelurahan Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/2/2018), sekitaran 23.30 WIB, oleh belasan anak jalanan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Warta Kota)

pelaku mengajak masyarakat lewat postingannya untuk melakukan perlawanan.

Atas temuan tersebut Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berkoordinasi dengan Densus 88.

Berita Rekomendasi

Pihak Densus 88 bersama Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan terhadap IR di rumahnya di Surabaya.

Baca: Emas: Bongkahan senilai Rp1 miliar ditemukan pria Australia dengan detektor logam

"Kemarin kami adakan penangkapan awal dan kami adakan koordinasi dengan Densus. Dan Densus saat ini sedang mendalami dari mana konten itu berisi, jaringan mana, dan kami sudah dapatkan group-group itu," tutur Hengki.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman terhadap motif IR melakukan aksinya.

Terkait maskapai penerbangan, Hengki memastikan bahwa IR berasal dari maskapai lokal.

Namun, dirinya masih merahasiakan nama maskapai tersebut.

"Ya ada maskapai penerbangan kita lah ya. Iya (domestik)," ucap Hengki.

Baca: Respons Bawaslu Soal Kemungkinan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Dilakukan Sebelum 22 Mei 2019

Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih berkoordinasi dengan Kemenhub untuk mendalami rekam jejak IR.

"Kami sedang dalami dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak kemenhub ini perlu di waspadai karena memang yang bersangkutan pilot," jelas Hengki.

Ditangkap di Surabaya

Polisi menangkap seorang pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook pribadinya.

IR ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019).

"Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).

Baca: 4 Orang Panitia Tur Jihad ke Jakarta Diamankan Polda Jawa Timur, Ini Perannya

Edy mengungkapkan IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi narasi yang yang mengandung teror dan hasutan melalui postingannya.

Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun facebooknya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan kerusuhan saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI pada Rabu (22/5/2019).

"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut," ungkap Edy.

Baca: Jarang Ditimpa Gosip Miring, Tabiat Buruk Nia Ramadhani Diungkap Asisten Pribadinya

IR juga memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoaks yang menyerang pihak kepolisian.

Salah satu postingannya tersebut adalah “Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI”.

Waspada

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan maskapai-maskapai yang ada di Indonesia perlu waspada terkait tertangkapnya seorang pilot atas kasus ujaran kebencian dan penghasutan yang mengarah ke radikalisme melalui media sosial.

Luapan emosi di media sosial dikhawatirkan mempengaruhi tindak kriminal lain yang dilakukan seseorang.

"Kalau berubah pikiran di atas (udara) gimana itu?Artinya kita harus waspada," kata Hengki kepada wartawan di kantornya Senin (20/5/2019).

Untuk itu, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan kementerian perhubungan agar ini menjadi atensi bersama setelah penangkapan pilot tersebut.

Baca: Polisi Tangkap Oknum Pilot Penyebar Ajakan Rusuh Saat 22 Mei Lewat Facebook

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain dalam kasus ujaran kebencian dan hasutan di media sosial tersebut.

Adapun IR, salah seorang pilot penerbangan swasta di Indonesia ditangkap polisi di kediamannya pada Sabtu (18/5/2019) lalu di Surabaya, Jawa Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas