Partai Golkar Jadi Pemenang Kedua Perolehan Kursi DPR RI
Ace Hasan Syadzily mengucap syukur atas perolehan Partai Golkar berada dalam urutan kedua perolehan kursi DPR RI.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum sudah merampungkan hasil rekapitulasi 34 provinsi.
Hasilnya, PDI Perjuangan menjadi partai pemenang pemilu dan disusul Gerindra.
Namun, dalam konversi dengan metode Sainte Lague, Partai Golkar berada di posisi kedua dengan 85 kursi DPR RI.
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily mengucap syukur atas perolehan Partai Golkar berada dalam urutan kedua perolehan kursi DPR RI.
Dalam pemilihan legislatif, tentu yang dilihat adalah perolehan kursinya.
"Karena kursi di DPR RI lah yang menjadi barometer perolehan pemilu legislatif. Secara perolehan suara memang kami berada pada urutan ketiga. Tetapi dalam perhitungan pemilu legislatif, yang harus dilihat adalah konversinya ke dalam kursi di DPR RI," kata Ace kepada wartawan Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Menurutnya, Partai Golkar memperoleh kursi 85 kursi, di bawah PDI Perjuangan yang memperoleh 128 kursi.
Sementara Gerindra di urutan ketiga dengan perolehan kursi sebanyak 78 kursi.
"Tentu raihan ini patut mendapatkan apresiasi. Di bawah kepemimpinan Pak Airlangga Hartarto, Partai Golkar dapat bertahan pada urutan kedua di parlemen," kata Ace.
Dirinya menjelaskan, apa yang diperoleh dengan raihan kursi di DPR RI ini, Partai Golkar mematahkan berbagai prediksi berbagai pihak yang pada awalnya akan turun secara drastis.
Hal ini bisa dilihat dari hasil semua survei yang kredibel menyatakan bahwa suara untuk Golkar akan turun besar sampai satu digit. Bahkan ada yang menyebut sampai dikisaran 6-9 persen.
"Namun Alhamdulillah Partai Golkar masih dapat bertahan di urutan kedua perolehan kursinya," katanya.
Berikut peroleh kursi DPR setelah dikonversi melalui metode Sainte Lague:
1. PDIP 128 kursi
2. Golkar 85 kursi
3. Gerindra 78 kursi
4. NasDem 59 kursi
5. PKB 58 kursi
6. Demokrat 54 kursi
7. PKS 50 kursi
8. PAN 44 kursi
9. PPP 19 kursi