Polisi Mewaspadai “Penumpang Gelap” Aksi 22 Mei di KPU
Aksi tersebut merupakan respons atas hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, yang telah diumumkan KPU.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian yang bertugas mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019), mewaspadai adanya “penumpang gelap” yang bakal menunggangi unjuk rasa di KPU dan Badan Pengawas Pemilu.
Aksi tersebut merupakan respons atas hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, yang telah diumumkan KPU.
Kepala Pengamanan KPU, Komisaris Besar Edison dalam apel pagi di depan Kantor KPU pagi ini menyatakan, peserta aksi yang mengarah ke KPU dan Bawaslu diperkirakan hanya berasal dari satu pasangan calon presiden.
Namun, dia tidak menyebutkan dari pasangan nomor berapakah peserta aksi itu.
“Penumpang gelap yang akan menunggangi aksi ini harus diwaspadai. Secara teknis, informasi tentang penumpang gelap ini akan disampaikan perwira masing-masing sektor,” katanya.
Baca: BERITA FOTO: Jelang 22 Mei, Pasukan Khusus Satgultor-81 Bisa Diterjunkan Atas Perintah Panglima TNI
Apel pada pukul 09.08 ini diikuti ratusan personel Polri dari Korps Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara), Brigade Mobil (Brimob), dan TNI.
Edison mengimbau personel keamanan menjalankan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada TNI dan Polri. Mari kita melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Pada pukul 10.07, datang sepuluh peserta aksi membawa bendera merah putih, di jalan Imam Bonjol yang terhubung dengan Jalan Hos Cokroaminoto.
Di balik pagar berduri, peserta aksi mengusung spanduk yang berisi penolakan terhadap gerakan people power.
Mereka mendukung KPU dan Bawaslu.
Pada Senin malam, KPU sudah menuntaskan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019. Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen dan unggul di 21 provinsi.
Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen suara dan unggul di 13 provinsi.
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara penetapan hasil itu.
Kendati demikian, Prabowo mengimbau agar semua aksi untuk menolak penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dilakukan dengan damai, bersahabat, dan dalam suasana kekeluargaan.
Bahkan jika ada peserta aksi yang disakiti, dia meminta agar peserta aksi tak membalasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri Mewaspadai “Penumpang Gelap” Aksi di KPU