Polisi Tegaskan Pihaknya Tak Dibekali Peluru Tajam, Sebut Ada Pihak Ketiga dalam Aksi 22 Mei
Sejumlah orang ditangkap pihak kepolisian karena diduga sebagai provokator demo ricuh di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah orang ditangkap pihak kepolisian karena diduga sebagai provokator demo ricuh di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Kericuhan di depan Bawaslu sempat meluas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat.
Penangkapan sejumlah orang itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Benar ada massa (yang diamankan di Polda Metro Jaya)," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menduga bahwa provokator massa pertama kali datang dari luar Jakarta.
Namun Dedi tidak merinci dari daerah dan kelompok mana massa itu berasal.
"Saya tidak menyebutkan daerahnya cuma aparat kepolisian sedang mengidentifikasi sejumlah kelompok massa tersebut," terang Dedi, seperti dilansir TribunSolo.com dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/5/2019).
Dedi juga menduga ada pihak ketiga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini.
"Ini ada pihak ketiga yang memang menunggangi aksi tersebut, aksi yang seharusnya damai namun diprovokasi oleh masyarakat dari luar Jakarta yang mengakibatkan massa terpancing," kata Dedi.
Terkait keterlibatan kelompok radikal dalam aksi 22 Mei di Jakarta, Dedi mengungkap saat ini masih terus diidentifikasi.