Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Ambulans Bawa Batu Saat Aksi Massa 22 Mei
Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans yang membawa batu tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ambulans yang membawa batu saat aksi massa 22 Mei.
Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans yang membawa batu tersebut.
"Jadi pada saat itu, petugas dari kepolisian menemukan adanya mobil yg ambulance yg berisikan 5 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Baca: Pesan Almarhum Ustaz Arifin Ilham Kepada Anaknya Singgung Bahasa Cebong dan Kampret
Lima tersangka tersebut merupakan dua pengurus DPC Gerindra Tasikmalaya, yakni Wakil Sekretaris, Obi (O) dan Sekretaris, Iskandar (I), satu sopir bernama Yayan (Y), dua penumpang Hendrik Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.
Namun kelimanya masih belum mengaku terkait penemuan batu di dalam ambulans tersebut.
Baca: Mengenang Almarhum Ustaz Arifin Ilham, Opick: Dia Guru, Cuma Dia Lucu dan Kekanak-kanakan
Baca: Pesan Ustaz Arifin Ilham Kepada Anak-anaknya, yang Utama Mengamalkan 7 Sunah
"Dari hasil pemeriksaan juga yang bersangkutan tidak tahu ada batu dalam bilang tidak tahu ada dalam mobil," tutur Argo.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 55, 56 kemudian Pasal 170, 212, 214 KUHP dengan ancaman lima tahun ke atas.
Komentar Fadli Zon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon angkat suara mengenai dugaan satu unit mobil Ambulance yang diduga berisi batu.
Ditemui di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019), Fadli Zon mengatakan tidak yakin atas hal tersebut.
Terlebih, Gerindra memiliki ratusan mobil Ambulance.
"Saya sangat tidak yakin bahwa itu adalah Ambulance Gerindra dan diisi kemudian dengan batu-batu. Saya kira tidak ada itu," katanya.
Baca: 347 Orang Luka-luka dan 6 Meninggal Dunia Akibat Kerusuhan di Ibu Kota Selama Dua Hari Terakhir
Dia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan pembunuhan karakter terhadap partai berlambang Kepala Garuda tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.