Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Ambulans Bawa Batu Saat Aksi Massa 22 Mei
Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans yang membawa batu tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
Jika benar ada, lanjut dia, harus dibuktikan terlebih dahulu.
"Kalau ada oknum, nanti kita lihat. Tapi saya yakin tidak ada itu. Bisa-bisa cuma setting," ujarnya.
Diketahui, Mobil ambulans milik Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh massa dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca: Redam Kerusuhan, TNI Bakal Bangun Posko di Sekitar Petamburan
Sebelumnya mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
Di dalam mobil tersebut terdapat beberapa batu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi hal tersebut.
"Iya betul," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2019).
Saat pemeriksaan pihak kepolisian, ditemukan batu berserakan di dalam ambulans tersebut.
"Isinya ya ada batu-batu," tutur Argo.
Baca: Sebelum Meninggal Dunia, Ustaz Arifin Ilham Kritis Hingga Membuat Sang Istri Tumpahkan Isi Hatinya
Ambulans dengan nomor polisi B 9868 PCF tampak disegel garis polisi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan ambulance tersebut disita karena menyimpan batu saat insiden kerusuhan di sekitar asrama Brigade Mobil Petamburan, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat.
"Ada bukti-bukti. Antara lain ada satu ambulan yang ada partainya, penuh dengan batu dan alat-alat. Setelah digeledah, ternyata masih banyak amplop dan uang. Kami sita dan kami sedang dalami hal tersebut," kata Iqbal.
Kantongi rekaman perencanaan
Aksi kerusuhan yang terjadi dalam dua hari terakhir, 21-22 Mei 2019 ternyata sudah direncanakan sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.