Menkominfo: Pemblokiran Medsos Sukses Menahan Hoaks
Menkominfo Rudiantara mengatakan pemblokiran media sosial terkait aksi 22 Mei sukses mengindari hoaks.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemblokiran media sosial terkait aksi 22 Mei sukses mengindari hoaks.
"Efektif menahan hoaks," ucap Rudiantara saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/5/2019).
Dia menjelaskan apabila tidak diblokir maka penyebaran konten hoax baik melalui foto maupun video bisa menyebar luas.
"Blokir ini efektif terutama untuk penyebaran video, karena kalau video itu efeknya lebih besar dibandingkan dengan foto. Video itu paling cepat menyentuh emosi," tegas Rudiantara.
Menyikapi kondisi saat ini, menurut Rudiantara semua pihak harus memaklumi karena ini demi keamanan dan ketenangan.
Terlebih pemerintah bukan menutup sarana komunikasi melainkan hanya melakukan pembatasan.
"Kan pemerintah tidak menutup sarana komunikasi, tapi melakukan pembatasan. Bisa dirasakan sekarang kita lebih tenang kan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses aplikasi perpesanan WhatsApp dan media sosial untuk sementara waktu. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pembatasan itu khusus untuk pengiriman foto dan video.
Rudi mengatakan pada umumnya informasi yang paling bisa memengaruhi psikologis dan emosi seseorang adalah foto dan video. Informasi yang hanya berupa teks biasanya tidak terlalu memengaruhi emosi seseorang.
Selain itu, informasi bisa viral dengan cepat biasanya juga melalui foto dan video. Hal itu menjadi alasan Kemenkominfo membatasi akses untuk mengunduh dan mengunggah foto dan video di media sosial dan WhatsApp.
"Karena secara pskologis tanpa kita memberi teks, tanpa kita menyampaikan apapun, kalau video itu bisa sampai ke emosi," kata Rudiantara.
Selain foto dan video, pengiriman teks melalui medsos dan WhatsApp masih bisa dilakukan.
Rudi menjelaskan alasannya tidak melakukan take down untuk akun-akun WhatsApp secara khusus. Alasannya karena akun WhatsApp dipegang oleh ratusan juta individu. Sulit untuk melakukan take down satu per satu.
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah menyesal harus sampai mengambil langkah ini.