Menkominfo: Pemblokiran Medsos Sukses Menahan Hoaks
Menkominfo Rudiantara mengatakan pemblokiran media sosial terkait aksi 22 Mei sukses mengindari hoaks.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
"Tetapi ini bukan karena mau sewenang wenang. Ini upaya mengamankan negeri ini. Kita sama-sama memiliki negeri ini, jadi berkorban 2-3 hari enggak lihat gambar," kata dia.
Tidak Melanggar
![Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menkopolhukam-jelaskan-penahanan-mantan-danjen-kopassus-soenarko_20190521_174202.jpg)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan pembatasan akses media sosial murni untuk mencegah terjadinya provokasi yang lebih besar saat aksi 22 Mei 2019. Ia meminta masyarakat untuk mengerti kondisi tersebut.
“Kami sangat sesalkan tapi harus kami lakukan, bukan kami sewenang-wenang tapi ini upaya kita untuk berkoban untuk negeri ini,” ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan KompasTv Rabu (22/5/2019).
Ia pun mengungkapkan jika selama dua atau tiga hari ini masyarakat akan sulit mengakses foto dan video dari aplikasi What’s App.
“Ya dua tiga hari berkorban untuk tidak melihat gambar kalau teks bisa,” jelasnya.
Wiranto juga memastikan, penonaktifan tersebut tidak melanggar regulasi yang ada.
“Kita tidak menabrak hukum, ini semata-mata untuk kepentingan keamanan nasional,” ungkapnya.
Menurut Wiranto, dengan begitu keamanan Indonesia bukan hanya diserahkan kepada aparat keamanan.
Tapi masyarakat juga bertanggung jawab penuh atas keamanan NKRI.
“Saat masyarakat tidak percaya ajakan negatif ini membantu amankan negeri,” tandas Wiranto.
Baca: Berita Terkini Pasca Aksi 22 Mei Jakarta: Mabes Polri Pilah 300 Perusuh, 2 Pendukung ISIS Ditangkap
Baca: KPK Telusuri Asal Usul Uang yang Ditemukan di Laci Meja Kerja Menteri Agama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.