Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencanakan Jihad di Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap 2 Anggota GARIS yang Dukung ISIS

Keduanya diketahui termasuk dalam 257 orang perusuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rencanakan Jihad di Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap 2 Anggota GARIS yang Dukung ISIS
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri berhasil mengamankan dua orang anggota Gerakan Reformis Islam (GARIS) dalam aksi 22 Mei 2019.

Keduanya diketahui termasuk dalam 257 orang perusuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan keduanya telah merencanakan aksi jihad bersamaan dengan aksi massa demonstran.

"Dari keterangan kedua tersangka tersebut, Mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa pada aksi 22 Mei," ujar Iqbal, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Iqbal tak menyebut secara rinci identitas dua orang tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa kelompok GARIS adalah kelompok yang mendukung ISIS.

Tak hanya itu, mantan Wakapolda Jawa Timur tersebut juga mengatakan kelompok GARIS pernah mengirimkan anggotanya untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.

Baca: IPW: Polri Harus Ungkap Siapa Dalang Dan Pendana Aksi Demo Rusuh Pada 22 Mei

"Sama-sama kita tahu bahwa kelompok GARIS ini pernah menyatakan, membuat statement sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah," kata dia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu juga mengatakan ada kelompok selain GARIS yang juga menyusup dalam aksi 22 Mei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah.  Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan (Alex Suban/Henry Lopulalan)

Kelompok ini disebutnya membawa dua senjata api, berusaha memancing kerusuhan serta menciptakan martir. Dengan tujuan publik akan marah dan berpaling dari aparat keamanan.

"Kelompok yang membawa senjata (adalah) kelompok lain lagi, kelompok yang ingin memancing kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban, sehingga terjadi kemarahan publik kepada aparat keamanan. Ini kami terus dalami, kami terus mengejar sesuai strategi penyelidikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas