Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahar Bin Smith Akui Perbuatannya Aniaya 2 Muridnya di Pesantren

Terdakwa kasus penganiayaan, Bahar bin Smith akhirnya mengakui kesalahannya menganiaya CAJ (18) dan MKU (17).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bahar Bin Smith Akui Perbuatannya Aniaya 2 Muridnya di Pesantren
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Menurutnya, orang tua CAJ sudah memaafkan dan legowo atas apa yang terjadi pada anaknya, bahkan CAJ sendiri meminta Mahdi menjaga Bahar.

“Ibunya Al Jabar (CAJ) berkata kepada saya, katanya ‘Habib demi Allah saya tidak bisa berbuat apa-apa, saya maafkan, saya legowo meskipun saya lihat anak saya, itu pelajaran’. Saya ngobrol dengan ortunya sambil tertawa bercanda. Ketika saya mau keluar, Al Jabar bahkan memeluk saya, katanya, ‘Habib tolong titip Habib Bahar, saya enggak mau dia kenapa-napa’. Dia (CAJ) memeluk saya sambil nangis,” tutur Mahdi.

Selain itu, orang tua CAJ juga mengatakan bahwa yang melaporkan Bahar ke kepolisian adalah ayahnya MKU.

Mahdi pun lantas mendatangi ruang MKU yang berada bersebelahan dengan ruang perawatan CAJ.

Saat itu, MKU tengah sendirian tanpa didampingi orang tuanya.

Meski MKU telah memaafkan Bahar secara lisan namun MKU tidak bisa mencabut laporan itu karena orang tuanya lah yang melaporkannya.

Mahdi kemudian berusaha menghubungi kontak ayah MKU yang didapatkannya dari orang tua CAJ, namun usahanya itu tak membuahkan hasil, Mahdi tak berhasil berkomunikasi dengan ayah MKU.

Berita Rekomendasi

“Saya telepon orang tuanya (MKU) enggak aktif. lalu saya telepon nomor yang diberikan orang tua Jabar (CAJ), tapi waktu saya telepon ada jawab salam, tapi saat perkenalkan diri tiba-tiba terputus, kemudian ditelepon lagi tidak aktif,” kata Mahdi.

Saat kedua rekan Bahar ditangkap, kata Mahdi, Bahar bahkan berniat ingin menyerahkan diri ke polisi.

Namun, Mahdi menahannya dan menyarankan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Mahdi bahkan meminta waktu tiga hari, namun mediasi tak berjalan sesuai harapan karena terkendala komunikasi dengan orang tua MKU.

Selain itu, Bahar pun sudah dibawa kepolisian.

“Habib Bahar bahkan ingin menyerahkan dirinya. tapi saya bilang kepada beliau kasih waktu tiga hari bisa dilakukan secara kekeluargaan, hanya waktunya sempit. Habib Bahar sampaikan ke saya, katanya saya tak bisa teman dan sahabat saya ada di penjara sedang saya di luar, saya akan datang kesana,” kata Mahdi.

Sementara itu, saksi Rusdi yang juga terlibat dalam proses mediasi dengan keluarga CAJ di ruang perawatan, mengatakan bahwa korban CAJ dan orang tuanya sudah menerima dengan legowo, bahkan mereka tidak ada dendam sama sekali terhadap Bahar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas