Mengapa Status Guru Besar Amien Rais Tak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan UGM
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketua Gurus Besar UGM Profesor Koentjoro mengatakan status Guru Besar yang disandangkan pada politikus senior Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
Baca: Kekompakan Personel TNI dan Polri saat Buka Puasa Bersama di Jalan MH Thamrin
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro.
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono.
Menurutnya, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
Dosen FISIPOL UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas. Sebab pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang.
Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat.
"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," kata Mochtar.
Baca: Elite PKS : Insya Allah Pertemuan Jusuf Kalla dengan Prabowo Bawa Pesan Sejuk
Menurut situs resmi Keluarga Alumni FISIPOL UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Amien Rais juga diketahui merupakan lulusan jurusan Hubungan Internasional angkatan 1962.
Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi