Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Terima THR Hari Ini, PNS Akan Dapat Libur Lebaran 2019 & Cuti Bersama 11 Hari, Ini Jadwalnya

Setelah menerima THR hari ini, ada kabar gembira lain untuk PNS. PNS dapat jatah libur lebaran 2019 dan cuti bersama total 11 hari. Simak jadwalnya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Setelah Terima THR Hari Ini, PNS Akan Dapat Libur Lebaran 2019 & Cuti Bersama 11 Hari, Ini Jadwalnya
Kompas.com/ Akbar Bhayu Tamtamo
Setelah menerima THR hari ini, ada kabar gembira lain untuk PNS. PNS dapat jatah libur lebaran 2019 dan cuti bersama total 11 hari. Simak jadwalnya! 

TRIBUNNEWS.COM- Kabar gembira bagi PNS setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Rabu (24/5/2019) hari ini.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera mendapatkan jatah libur lebaran 2019.

Tak tanggung-tanggung, total libur lebaran bagi PNS adalah 11 hari.

Awal libur lebaran bagi PNS akan dimulai pada Kamis (30/5/2019).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih.

Baca: Kabar Gembira bagi PNS, THR PNS Cair Hari Ini Jumat 24 Mei 2019, Ini Rinciannya!

Baca: Cek Saldo! THR PNS Cair 24 Mei 2019, Ada yang Sudah Terima, Simak Informasi THR Karyawan Swasta

Pasca lebaran, PNS dijadwalkan akan mulai kembali bekerja pada Senin (10/5/2019).

Berita Rekomendasi

"Mulai libur Itu 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada 10 Juni 2019. Jadi Senin, 10 Juni, itu masuk," ujarnya saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Dalam kurun waktu 11 hari tersebut terdapat tiga hari tanggal merah yakni tanggal 30 Mei serta 5-6 Juni 2019.

Selain itu juga terdapat empat hari libur akhir pekan yakni tanggal 1-2 Juni serta tanggal 8-9 Juni 2019.

Berdasarkan kesepakatan tiga menteri tanggal 2 November 2019, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan selama tiga hari yakni 3,4, dan 7 Juni 2019.

Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Dengan begitu hanya 31 Mei 2019 yang statusnya belum diketahui, apakah akan menjadi cuti bersama atau tidak.

Jika dibandingkan dengan libur lebaran tahun 2018, tahun ini PNS mendapatkan lebih banyak jatah libur.

Baca: Yes dapet THR! Ini Ide Pilihan Hadiah di Hari Raya Idul Fitri

Baca: Trik Biar Uang THR Kamu Tak Habis Begitu Saja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas