11 Orang Terduga Provokator 22 Mei di Bawaslu Ditetapkan Tersangka, Ini Masing-masing Perannya
Andi Bibir jadi tersangka yang memiliki peran penting karena mensuplai amunisi batu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memprovokatori aksi 22 Mei di Kantor Bawaslu RI sehingga berujung kericuhan.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan dari 11 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Baca: Provokator Kerusuhan 22 Mei Ternyata Incar Jokowi Saat Kunjungan ke Johar Baru, Ada Dana Operasional
Andi Bibir jadi tersangka yang memiliki peran penting karena mensuplai amunisi batu.
"Andi perannya mengumpulkan batu. Batu-batu dikumpulkan dengan menggunakan tas ransel kemudian disuplai kepada teman-temannya. Suplai, lempar terus. Habis, cari lagi, lempar lagi," kata Dedi di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Dedi menuturkan sejumlah barang bukti yang diamankan dan digunakan untuk menjerat pelaku jadi tersangka yakni batu, puffing block, bambu, petasan, dan botol kaca yang dirubah jadi bom molotov.
Mereka yang melakukan penyerangan dan kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya yakni Mulyadi, Arya, Asep, Masruki, Fabiansyah, M. Yusuf, Dwiyanto, Markus, Syarifudin, Markus.
Tak hanya membawa amunisi batu, Dedi menyebut Andi bertugas membawa suplai air yang digunakan untuk minum dan mengguyur wajah guna menghilangkan efek gas air mata.
"Andi juga membawa dua jeriken air. Fungsinya untuk mencuci mata apabila teman-temannya terkena gas air mata. Dan memberikan minuman kepada para pendemo, supaya segar, kemudian maju lagi," ujarnya.
Lantaran bentrok berlangsung hingga Kamis (23/5/2019) pagi, Dedi menyebut sejumlah tersangka baru berhasil diamankan pada dini hari.
Baca: Cerita Pedagang Korban Penjarahan 22 Mei Diundang Jokowi ke Istana : Baju Batiknya Pinjam Teman
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dijerat pasal 170 KUHP dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara.
"Memang settingan kelompok tersebut membuat demo yang tadinya damai jadi rusuh. Ini yang diprakarsai oleh berbagai orang dalam satu area," tuturnya.
Disebut Incar Jokowi
Akhirnya provokator kericuhan aksi 22 Mei 2019 buka suara. Mereka sudah mengincar untuk penyerangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Provokator ini mengetahui agenda presiden Jokowi ke Johar Baru saat melihat agenda Jokowi di televisi.
Tak hanya itu, pelaku juga sudah menyiapkan dana operasional yang diperolehnya dari pihak lain.
Diketahui sebelumnya, polisi temukan barang bukti rekaman rencana penyerangan asrama polisi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan ternyata penyerangan asrama polri sudah disetting.
Diketahui, rencana menyerang asrama asrama polisi di Petamburan juga terdapat dana operasional.
Bahkan sempat pendemo lakukan pertemuan di Masjid Sunda Kelapa.
Selain itu, polisi bekuk 257 tersangka kericuhan aksi 22 Mei dikarenakan terbukti pendemo lakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.
Polisi menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan yang menunjukkan perencanaan aksi kerusuhan di wilayah Jakarta pada 21-22 Mei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pertemuan itu dilakukan di Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.
"Para tersangka (kerusuhan) ini berasal dari luar Jakarta, beberapa dari Jawa Barat. Mereka kemudian datang ke (masjid) Sunda Kelapa, kemudian bertemu dengan beberapa orang di sana.
Ini ada barang bukti, ada rekamannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Argo menjelaskan, pertemuan yang terekam itu menunjukkan rencana penyerangan ke asrama polisi di Petamburan.
"(Mereka) merencanakan dan menyerang asrama polisi di Petamburan. Jadi, sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi," ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari seseorang yang menyediakan uang operasional untuk merencanakan aksi kerusuhan tersebut.
Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta, yakni gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan wilayah Gambir.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ungkap Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai senilai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.
Dana Operasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei telah direncanakan sebelumnya dengan menyediakan uang operasional.
"Pelaku ( kerusuhan) ini ada yang menyuruh dengan disebutkan ada beberapa (uang) yang di amplop itu. (Tersangka kerusuhan) sudah mensetting kegiatan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Saat ini, polisi masih mendalami dan mencari penyedia uang operasional aksi kerusuhan tersebut.
"Setelah kami tanyakan (kepada tersangka) uang itu dari seseorang. Seseorang itu sedang kami gali, siapa seseorang yang telah memberikan dana operasional dan amplop," katanya.
Hingga Rabu malam, Polda Metro Jaya mengamankan 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Argo.
Ia menjelaskan, 72 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI diamankan dengan alasan penyerangan kepada petugas kepolisian dan pengrusakan fasilitas umum.
Untuk 156 tersangka terduga provokator yang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Petamburan diamankan dengan alasan pembakaran mobil dan penyerangan fasilitas negara.
Sementara, 29 tersangka yang diamankan di wilayah Gambir diamankan dengan alasan penyerangan asrama dan Polsek Gambir.
"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujar Argo.
257 Tersangka Kericuhan
Polda Metro Jaya mengamankan 257 orang yang merupakan pelaku kerusuhan dan provokator dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, mulai Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019).
Ke 257 tersangka itu dibekuk dari tiga lokasi kerusuhan terjadi yakni di depan Gedung Bawaslu, di Petamburan dan di Gambir, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan ke 257 tersangka itu terbukti sebagai pelaku kerusuhan.
Diketahui telah melawan petugas hingga pelaku provokator aksi massa hingga pelaku pembakaran kendaraan masyarakat dan merusak fasilitas lainnya.
"Ke 257 orang itu, kita amankan dari Gedung Bawaslu sendiri sebanyak 72 tersangka, lalu dari petamburan ada 156 tersangka, kemudian di Gambir ada 29 tersangka. Jadi totalnya ada 257 tersangka pelaku kerusuhan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.
Ia menjelaskan untuk pelaku di gedung Bawaslu diamankan karena melawan petugas, da melakukan perusakan untuk memaksa masuk ke Gedung Bawaslu.
"Di Petamburan kami amankan karena pembakaran mobil dan kendaraan asrama, dan di Gambir adalah karena penyerangan asrama Gambir dan Polsel Gambir," kata Argo.
Untuk barang bukti kata Argo, dari pelaku di Bawaslu disita bendera hitam, mercon atau petasan, serta beberapa HP dan batu.
"Sementara untuk para pelaku di Petamburan dan Gambir diamankan celurit, paku sebagai mata anak panah dan busurnya, dua bom molotov, puluhan amplop berisi uang berisi Rp 200 Ribu sampai Rp 500 Ribu yang ada nama-namanya, uang Rp 5 Juta untuk operasional aksi kerusuhan," kata Argo.
Mobil habis dibakar di depan Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Dijerat Pasal Berlapis
Karena aksinya para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan barang serta tentang melawan dan melukai petugas sesuai Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 217 dan Pasal 218 KUHP.
"Untuk pelaku di Petamburan ditambah Pasal 187 KUHP karena melakukan pembakaran mobil," kata Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunjukkan sejumlah barang bukti sitaan dari ratusan provokator dan perusuh di aksi massa yang terjadi di Petamburan dan Tanah Abang serta fly over Slipi, Rabu (22/5/2019) dinihari hingga siang.
Barang bukti sitaaan yang ditunjukkan ke wartawan sebelum konpers dimulai Rabu malam.
Diantaranya beberapa bom molotov dari botol, senjata tajam jenis parang, puluhan paku mata anak panah, batu, sampai uang tunai Rp 5 Juta pecahan Rp 50.000 dan uang dolar amerika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan semua barang bukti itu disita dari sedikitnya 101 orang yang diamankan pihaknya.
Mereka itu terkait kerusuhan aksi massa yang terjadi di Jakarta sejak Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019) dinihari.
"Sudah ada 101 orang yang diamankan terkait kerusuhan aksi massa di beberapa titik di Jakarta. Semua barang bukti ini kami sita dari mereka," kata Argo Rabu kala itu.
Saat ini, Rabu malam sekira pukul 20.00, di Main Hall Mapolda Metro Jaya sejumlah barang bukti itu digelar di hadapan wartawan dan pejabat Polda Metro Jaya terkait bersiap memberi keterangan.
Sejumlah massa masih bertahan di Jalan Kemanggisan Utama, Palmerah, Jakarta Barat atau tetapnya disekitar flyover Slipi.
Semakin malam justru massa bertindak anarkis.
Mereka melakukan pembakaran ditengah-tengah jalan, meski beberapa kali sempat meredam namun kericuhan kembali terjadi malam hari ini.
Beberapa gerobak pun di bakar oleh sekumpulan massa, bahkan beberapa kali massa melempari petugas dengan petasan dan lemparan batu.
Penulis : Bima Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Peran Provokator Aksi 22 Mei, dari Kumpulkan Batu Hingga Suplai Air Minum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.