Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Yakin Pelaku Penembakan di Kerusuhan 22 Mei Bukan Polisi, Mengapa?

Pengamat dari Puskamnas UBJ Hermawan Sulistyo mengungkapkan analisisnya terkait siapa pelaku penembakan di aksi 22 Mei lalu.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in Pengamat Yakin Pelaku Penembakan di Kerusuhan 22 Mei Bukan Polisi, Mengapa?
Capture Youtube KompasTV
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ), Hermawan Sulistyo mengungkapkan analisisnya terkait siapa pelaku penembakan dalam kerusuhan 22 Mei. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional (Puskamnas) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ), Hermawan Sulistyo mengungkapkan analisisnya terkait siapa pelaku penembakan dalam kerusuhan 22 Mei.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut seperti tampak dalam tayangan Kompas Petang yang dibagikan di saluran YouTube KompasTV, Sabtu (25/5/2019).

Dalam pemaparannya, Hermawan Sulistyo menyoroti sejumlah hal yang menurutnya janggal jika disebutkan bahwa polisi lah yang menjadi pelaku penembakan dalam aksi tersebut.

Yang pertama, Hermawan memaparkan, dari delapan orang yang tercatat meninggal dunia, tidak diketahui siapa orang yang mengantarkan korban tersebut ke rumah sakit.

 Benarkan Video Brimob Pukuli Warga di Lahan Parkir, Polri Sebut Anggotanya Bekerja Tak Sesuai SOP

"Delapan orang yang mati itu sampai sekarang tidak ada data satupun di semua rumah sakit yang dikirim mayatnya yang bawa mayatnya itu siapa. Tidak ada datanya," ungkap Hermawan.

Hermawan menilai, ada kejanggalan dari fakta yang ia dapatkan itu.

Selain itu, Hermawan juga menyoroti luka tembak pada korban yang ia nilai janggal.

Berita Rekomendasi

"Yang kedua, yang luka tembak, empat orang yang ke rumah sakit polri itu semua single bullet. Ketembak dari samping kanan, di leher," kata Hermawan.

Menurut Hermawan, jika pihak kepolisian yang menembak, maka seharusnya luka tembakan di tubuh korban ada lebih dari satu.

Ia juga mengatakan, jika polisi yang melakukan penembakan maka seharusnya luka tembak 

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas