Tim Hukum Prabowo-Sandi Keluhkan Pengeras Suara di Gedung MK, Bunyinya Kresek-kresek
Perwakilan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya mengalami hambatan untuk sampai ke MK.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.35 WIB.
Perwakilan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya mengalami hambatan untuk sampai ke MK.
Menurut dia, hambatan itu berupa akses kendaraan bermotor menuju kantor MK yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Luar biasa sekali effortnya harus dicegat dimana-mana. Mudah-mudahan persidangan tidak dihambat," kata Bambang Widjojanto, di kantor MK, Jumat (24/5/2019).
Baca: Alasan Prabowo Tak Dampingi Tim Hukum Daftar Gugatan Pilpres ke MK
Baca: Menilik Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf, BPN Prabowo-Sandi, dan KPU Hadapi Sengketa Pilpres 2019 di MK
Untuk sampai ke Gedung MK, dia menjelaskan, rombongan menggunakan kendaraan roda empat.
Mereka menggunakan aplikasi Waze sebagai alat bantu penunjuk jalan.
"Kami melihat di Waze tidak bisa melewat jalan utama. Lewat jalan belakang ada blokade. (Petugas mengarahkan,-red) Lewat belakang tidak bisa masuk, dari depan, samping museum (Museum Nasional,-red)," kata pria yang akrab disapa BW itu.
Namun, pada saat tiba di depan jalan Museum Nasional, pihaknya melihat sudah ada pagar betis dari petugas keamanan.
Sehingga, pihaknya memutuskan untuk turun dari kendaraan dan berjalan kaki dari samping museum menuju ke Gedung MK.
"Apa maksudnya jangan sampai akses justice (mencari keadilan,-red) diblokade. Mudah-mudahan tidak terjadi blokade lagi. Problem itu membuat terganggu proses di MK," kata dia.
Dia meminta, kepada Ketua MK, Anwar Usman mendengar keluhan tersebut.
Sedangkan, kepada aparat kepolisian, dia menginginkan agar tidak paranoid terhadap orang yang ingin mencari keadilan.
"Ini gedung untuk kedaulatan rakyat yang direbut dan dicurangi," kata dia.
Selain itu, pihaknya mengeluhkan pengeras suara yang tersedia di Gedung MK.