Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Pengadaan CPNS dan P3K Tahun 2019 Sudah Terbit, Ini Persyaratannya!

Menpan RB pastikan informasi akan adanya rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2019, ini persyaratannya!

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Surat Pengadaan CPNS dan P3K Tahun 2019 Sudah Terbit, Ini Persyaratannya!
Istimewa
Menpora Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menerima 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenpora Tahun 2017 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, di Ruang Rapat Lantai 3, Graha Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/3) sore. Kepada para pegawai dan calon pegawai baru tersebut, Menpora mengajak untuk secepatnya beradaptasi dengan lingkungan kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang begitu dinamis 

"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin pada konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Mantan Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi.

Selain CPNS, pemerintah juga membuka pendaftaran rekrutmen sekitar 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K dalam dua tahap pada 2019.

Jika merujuk penerimaan CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib untuk dipersiapkan.

Baca: Siap-siap! Penerimaan PPPK/P3K Tahap II dan CPNS 2019 Segera Dibuka, Ini Jadwalnya

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

1. Fotokopi KTP.

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000.

2. Fotokopi KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas