Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Kembali Periksa Politikus Gerindra Permadi
“Ya Pak Permadi akan diperiksa hari ini," ujar kuasa hukum Hendarsam Marantoko, saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan kembali memeriksa politikus Gerindra, Permadi Satria Wiwoho, terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan dugaan makar.
Kuasa hukum Permadi, Hendarsam Marantoko, membenarkan kliennya bakal diperiksa pada hari ini.
“Ya Pak Permadi akan diperiksa hari ini," ujar kuasa hukum Hendarsam Marantoko, saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Hendarsam memastikan Permadi hadir dalam pemeriksaan tersebut. Dirinya mengatakan Permadi menginformasikan kehadirannya.
Baca: PT KAI Luncurkan Kereta Sleeper Luxury 2, Harga Tiket Promonya Rp 750 Ribu
“Sudah konfirmasi hadir,” tutur Hendarsam.
Seperti diketahui, Permadi dilaporkan oleh tiga orang terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan makar, ke Polda Metro Jaya.
Baca: Hari Ini Penyidik KPK Dijadwalkan Panggil Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kasus PLTU Riau-1
Pelaporan tersebut dibuat berdasarkan video di media sosial yang menunjukkan Permadi tengah berada di forum diskusi. Dari video tersebut, Permadi diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian dan dugaan makar.