Kronologi 4 Tokoh Nasional & Ketua Lembaga Survei Jadi Target Pembunuhan, Rencana Sejak Oktober 2018
Irjen M Iqbal pun membeberkan beberapa orang tersangka yang memiliki banyak senjata api ilegal yang digunakan untuk Aksi 21-22 Mei.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Kerusuhan 22 Mei 2019 disebut pihak kepolisian sebagai aksi yang sudah direncanakan alias by design.
Tak hanya itu, Irjen M Iqbal pun memaparkan bahwa adanya rencana pembunuhan di balik Kerusuhan 22 Mei.
Tak tanggung-tanggung, yang jadi target pembunuhan adalah 4 Tokoh Nasional dan ketua lembaga survei.
Bahkan menurut penuturan sang polisi, Kerusuhan 22 Mei dan pembunuhan ini sudah direncanakan sejak Oktober 2018.
"Saat konferensi pers beberapa waktu yang lalu, bahwa massa ini bukan massa yang spontan, tapi massa atau peristiwa ini disetting atau by design," papar Irjen M Iqbal, Kadiv Humas Mabes Polri, saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan KompasTV, Senin (27/5/2019).
Kemudian, Irjen M Iqbal pun membeberkan beberapa orang tersangka yang memiliki banyak senjata api ilegal yang digunakan untuk Aksi 21-22 Mei.
"Siang ini kami akan menyampaikan informasi hal tersebut. Yaitu tentang kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan untuk Aksi 22 Mei dan rencana pembunuhan," tambahnya.
"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"
"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.