Pantau Insiden Rusuh 21-22 Mei 2019, Komnas HAM Akan Rangkul Marzuki Darusman Hingga Anita Wahid
Kita akan melibatkan beberapa tokoh yang kita angggap punya keahlian. Pak Marzuki Darusman karena beliau punya pengalaman panjang sebagai tokoh HAM
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan merangkul sejumlah tokoh untuk memantau kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu RI MH Thamrin Jakarta Pusat, Tanah Abang Jakarta Pusat, dan Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019).
Sejumlah tokoh yang akan dirangkul antara lain Jaksa Agung Republik Indonesia untuk periode 1999-2001 Marzuki Darusman, Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 pada Juni 2014 Makarim Wibisono, dan Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Anita Wahid.
Baca: Tanggapan Komisioner soal Pernyataan Andre Rosiade Ancam Bubarkan Komnas HAM
"Kita akan melibatkan beberapa tokoh yang kita angggap punya keahlian. Pak Marzuki Darusman karena beliau punya pengalaman panjang sebagai tokoh HAM, kita tunggu jawaban beliau atas tawaran kita. Lalu Pak Makarim Wibisono, Anita Wahid yang menguasai isu hoaks. Nanti akan kita cari tokoh untuk memperkuat tim Komnas HAM," kata Damanik di Kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019).
Damanik berharap dengan pelibatan tokoh-tokoh tersebut, akan semakin mampu mengungkapkan fakta fakta itu.
Namun untuk mengungkap kerusuhan itu yang paling punya wewenang itu adalah pihak kepolisian.
"Makanya Komnas HAM juga menyatakan sangat mendukung langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polisi. Pihak Kepolisian kan katanya juga akan melibatkan Komnas HAM, ini kita tentu koordinasi terus dengan sesama mitra. kami sangat mendukung tim Kepolisian," kata Damanik.
Baca: Kelompok Cendana Dituding Dalangi Aksi 21-22 Mei Berujung Kerusuhan
Selain kepolisian, kata Damanik, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan komisi lainnya, yakni KPAI, Ombudsman, LPSK.
"Tujuannya membuka seluruh misteri dari fenomena ini supaya jelas siapa sebetulnya pelakunya. Karena yang kita lihat antara demo dan kerusuhan ini kan dua hal berbeda dan itu tentu saja kita ingin terbuka, semakin terbuka, pelakunya ditindak tegas, kalo demonstrasi menyuarakan pendapat Komnas HAM mempersilakan, menjaga prinsip-prinsip hukum damai dan maka silakan. Mari kita sama sama membuka ini dan mengawasi pengungkapan ini," kata Damanik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.