Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Bayaran yang Incar 4 Tokoh Nasional & Ketua Lembaga Survei Ditangkap, Polisi Bongkar Bukti

Pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat tokoh nasional ditangkap pihak kepolisian.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Pembunuh Bayaran yang Incar 4 Tokoh Nasional & Ketua Lembaga Survei Ditangkap, Polisi Bongkar Bukti
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat tokoh nasional ditangkap pihak kepolisian.

Tak cuma tokoh nasional, segerombolan pembunuh bayaran itu juga berniat menghabisi nyawa pimpinan sebuah lembaga survei.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).

Mulanya M Iqbal membeberkan kronologi penangkapan segerolomban pembunuh bayaran serta penjual senjata api (senpi) ilegal itu.

Sebut Nama Prabowo Bisa Rusak di Mata Dunia, Luhut Panjaitan: Dikaitkan 98 Nanti Dikaitkan Lagi 2019

Dituding Tawarkan Sejumlah Posisi Politik ke Prabowo, Suara Luhut Panjaitan Meninggi Semprot BPN

"Siang ini kami akan menyampaikan hal tersebut, yaitu dengan kepemilikin senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 21-22 Mei, dan rencana pembunuhan," kata M Iqbal dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"

Berita Rekomendasi

"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tambahnya.

M Iqbal kemudian menjelaskan peranan dari kelima tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AV.

Pakai Jubah Mendiang Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz Kaget Temukan Benda Ini Disaku: Hatiku Bergetar

Nagita Slavina Sebut Mantan Terindahnya di Depan Raffi Ahmad, Verrell Bramasta & Aurel Sontak Heboh

Rencana pembunuhan tersebut diketuai atau dipimpin oleh terangka HK.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas