Politikus PAN Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektual di Balik Rusuh Aksi 22 Mei
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas Aksi 22 Mei lalu yang berujung pada kerusuhan tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas Aksi 22 Mei lalu yang berujung pada kerusuhan tersebut.
Bara juga meminta Polri untuk menangkap dan mengadili aktor intelektual di balik rusuhnya Aksi 22 Mei.
"Menkopolhukam dan Kapolri sudah mengatakan bahwa memang ada orang kuat yang mendesain kerusuhan tersebut yang mencoba untuk memanfaatkan demonstrasi damai untuk kepentingan politik mereka," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).
"Jadi saya menyerukan bukan hanya dilakukan tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku di lapangan yang sudah ratusan orang ditahan tapi juga betul-betul orang-orang yang merupakan bagian dari elite yang mendesain ini semua dengan motif politiknya," imbuh Bara.
Menurutnya, tidak ada tempat bagi orang-orang yang ingin merusak demokrasi di Indonesia.
Baca: Operasi Rahasia di Balik Rusuh 22 Mei
Baca: Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei, Polisi Jemput Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Cianjur
Baca: Suhadi: YLBHI Bela Bambang Widjajanto, Kuasa Hukum Prabowo - Sandi
Legislator PAN itu meminta insiden rusuh Aksi 22 Mei menjadi pembelajaran agar tak terulang di kemudian hari.
"Jadi kita tidak bisa bernegosiasi dengan orang-orang ini karena sangat berbahaya dan mereka merupakan pengkhianat, menyebar teror untuk tujuan politiknya, karena jelas di sini ada tujuan politik," tegasnya
"Dan semua ini harus kita bongkar karena kita harus belajar banyak dari kejadian-kejadian minggu lalu jangan sampai strategi semacam ini diulang lagi," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku maupun otak di balik Aksi 22 Mei.
Ia mengatakan masyarakat mendukung penuh pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
"Dan saya ingin mengatakan kepada Kepolisian dan Pemerintah bahwa kita semua publik berdiri di belakang polisi dan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar siapapun yang bertanggung jawab, apakah mereka itu juga bagian dari elite politik karena yang mendanai itu juga bisa mempunyai patron politik," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi yang dilakukan di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu berujung ricuh.
Aksi tersebut digelar lantaran menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Akibat aksi yang berujung ricuh itu, 8 orang meninggal dunia.