Polri Tunggu Keterangan dari Polda Maluku Utara soal Polwan Diduga Terpapar Paham Radikal
Ia diduga terpapar paham radikalisme. Terkait hal itu, Mabes Polri mengungkap masih menunggu keterangan dari Polda Maluku Utara.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Polwan anggota Polda Maluku Utara berinisial NOS berpangkat Bripda ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, Minggu (26/5).
Ia diduga terpapar paham radikalisme. Terkait hal itu, Mabes Polri mengungkap masih menunggu keterangan dari Polda Maluku Utara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan tengah dibawa ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh Propam Polda setempat.
"(NOS) Masih di bawa ke Polda Maluku Utara, untuk dimintai keterangan oleh Propam Polda (disana)," ujar Dedi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (27/5/2019).
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan informasi adanya penangkapan terhadap NOS.
Baca: KEIN Berharap Jokowi Pilih Menteri yang Mampu Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Baca: Akhirnya, Klub China Ini Merasakan Kekalahan dengan Mimpi Buruk Eks Pemain Chelsea
Melansir Surya.co.id, NOS disebut berangkat melalui maskapai penerbangan Lion Air sekitar pukul 09.00 WITA. Sesampainya di Bandara Juanda, ternyata ia diketahui menggunakan nama samaran, Arfila M Said.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, tujuannya ke Kota Surabaya hanya untuk berbelanja. NOS juga mengaku memiliki kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo
"Ia berangkat dari Maluku Jam 9 pagi dengan pesawat Lion Air, ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia mengaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," katanya, Minggu (26/5/2019).
Saat ditanya dugaan NOS terpapar paham radikalisme, Barung membenarkan hal tersebut.
"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu, menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjutnya.
Sejauh ini, lanjutnya, Polda Jatim hanya menjalankan instruksi yang diminta pihak Polda Maluku untuk mengamankan NOS.
"Polda Maluku Utara yang menangkap, kami cuma mengamankan," katanya.
Mengingat proses pengamanan terhadap NOS baru tadi siang dilakukan, Barung belum bisa memaparkan lebih detail mengenai sosok NOS.
"Masih penyelidikan nanti, lagipula yang menjelaskan kan Polda Maluku Utara," tukasnya.
Kini Polda Maluku Utara sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Jatim. Rencananya, ungkap Barung, Pihak Polda Maluku Utara akan melakukan penjemputan terhadap NOS di Mapolda Jatim.
"Sekarang Polda Maluku Utara sedang perjalanan untuk mengambil anggota itu," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.