Sosok Mustofa Nahra, Tersangka Penyebar Hoax: 2 Kali Jadi Caleg 2 Kali Gagal
Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan hoaks melalui twitter.
Penulis: Daryono
Editor: Malvyandie Haryadi
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Sebarkan cuitan hoaks terkait aksi 22 Mei 2019, Koordinator Relawan IT BPN, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap.
Namun, kicauan tersebut telah dihapus di timeline twitter Mustofa.
Meski demikian, rekam digital sudah tersebar luas dan mengundang komentar sejumlah warga net.
Mustofa mengaku langsung menghapus tweetnya menjawab agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Saat ditanya mengapa menyampaikan kode kode melalui Twitter, Mustofa mengaku demi alasan keamanan.
“Saya terus terang saja hape saya ada yang kloning, sudah saya laporkan sejak 2017, maka saya enggak pernah SMS sama istri, soal penerbangan, soal tujuan perjalanan, soal posisi,” kata Mustofa.
“Saya melalui kode di Twitter lebih aman, artinya orang lain tak paham maksudnya kan. daripada sama SMS atau WA (Whatsapp),” sambung Mustofa.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Reza Jurnaliston/Devina Halim)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.