Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Penangkapan Anggota Polwan Diduga Terpapar Paham Radikalisme

NOS dibawa ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh Propam Polda setempat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Penangkapan Anggota Polwan Diduga Terpapar Paham Radikalisme
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Proses penangkapan polwan Polda Maluku Utara yang diduga terpapar paham radikal oleh Polda Jatim di Bandara Juanda 

"Kami meluruskan, kami tidak melakukan penangkapan. Tapi Polda Maluku Utara meminta kami sebagai bebtuk koordinasi antar polda," tegas Frans Barung Mangera, Senin (27/5/2019).

5. Satu Anggota Diamankan

Hingga Senin (27/5/2019) NOS yang merupakan anggota Polwan Polda Maluku Utara masih diamankan oleh pihak Polda Jatim.

Barung tidak banyak memberikan keterangan terkait kepastian dugaan yang melatarbelakangi penangkapan dan pengamanan anggota Polwan Polda Maluku Utara tersebut.

Ia menambahkan bahwa keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan langsung kepada Polda Maluku Utara.

"Terlibat masalah apa, itu domainnya Polda Maluku Utara. Entah itu disersi, atau terpapar radikalisme, silahkan tanyakan ke Polda Maluku Utara," lanjutnya.

6. Masih Diamankan di Polda Jatim

Berita Rekomendasi

Meksipun enggan memberikan informasi secara detail terkait pengamanan NOS, Barung memastikan bahwa NOS tengah diamankan di ruang Propam Polda Jatim.

Menurut informasi dari Barung, Propam Polda Maluku telah berngkat menuju Polda Jatim pada Senin (27/5/2019) pagi dan diperkirakan pukul 12.00 WIB akan membawa pulang kedua anggota Polwan Polda Maluku Utara yang diamankan.

"Saat ini ada di Propam Polda Jatim dan nanti siang jam 12 Dia Propam Polda Maluku Utara akan datang ke sini untuk menjemput keduanya," tandasnya. (Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Penangkapan Bripda NOS Polwan yang Diduga Terpapar Radikalisme di Bandara Juanda

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas