Fakta-fakta Penangkapan Anggota Polwan Diduga Terpapar Paham Radikalisme
NOS dibawa ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh Propam Polda setempat.
Editor: Hasanudin Aco
"Kami meluruskan, kami tidak melakukan penangkapan. Tapi Polda Maluku Utara meminta kami sebagai bebtuk koordinasi antar polda," tegas Frans Barung Mangera, Senin (27/5/2019).
5. Satu Anggota Diamankan
Hingga Senin (27/5/2019) NOS yang merupakan anggota Polwan Polda Maluku Utara masih diamankan oleh pihak Polda Jatim.
Barung tidak banyak memberikan keterangan terkait kepastian dugaan yang melatarbelakangi penangkapan dan pengamanan anggota Polwan Polda Maluku Utara tersebut.
Ia menambahkan bahwa keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan langsung kepada Polda Maluku Utara.
"Terlibat masalah apa, itu domainnya Polda Maluku Utara. Entah itu disersi, atau terpapar radikalisme, silahkan tanyakan ke Polda Maluku Utara," lanjutnya.
6. Masih Diamankan di Polda Jatim
Meksipun enggan memberikan informasi secara detail terkait pengamanan NOS, Barung memastikan bahwa NOS tengah diamankan di ruang Propam Polda Jatim.
Menurut informasi dari Barung, Propam Polda Maluku telah berngkat menuju Polda Jatim pada Senin (27/5/2019) pagi dan diperkirakan pukul 12.00 WIB akan membawa pulang kedua anggota Polwan Polda Maluku Utara yang diamankan.
"Saat ini ada di Propam Polda Jatim dan nanti siang jam 12 Dia Propam Polda Maluku Utara akan datang ke sini untuk menjemput keduanya," tandasnya. (Alif Nur Fitri Pratiwi)