Fakta-fakta Penangkapan Anggota Polwan Diduga Terpapar Paham Radikalisme
NOS dibawa ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh Propam Polda setempat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut kronologi seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku Utara saat diamankan oleh pihak kepolisian Surabaya di Bandara Juanda.
Polwan yang diketahui anggota Polda Maluku Utara berpangkat Bripda tersebut diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (26/5/2019) pukul 13.00 WIB.
Polwan yang diketahui berinisial NOS ini ditangkap setelah pihak kepolisian Surabaya menerima instruksi dari Polda Maluku Utara bahwa anggotanya diduga terpapar paham radikalisme.
Baca: FOTO-FOTO Aksi Puluhan Polwan Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir Desa Tuva
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan tengah dibawa ke Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh Propam Polda setempat.
"(NOS) Masih di bawa ke Polda Maluku Utara, untuk dimintai keterangan oleh Propam Polda (disana)," ujar Dedi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (27/5/2019).
Berikut fakta-fakta NOS yang disarikan Tribunnews.com :
1. Berangkat dengan Maskapai Lion Air
NOS diketahui berangkat dengan maskapai penerbangan Lion Air yang mengudara sekitar pukul 09.00 WITA.
Sesampainya di Bandara, NOS ternyata menggunakan nama samaran Arfila M Said dan mengatakan bahwa tujuannya pergi ke Surabaya untuk berbelanja.
NOS juga mengaku bahwa ia memiliki kerabat yang tinggal di Sidoarjo.
"Ia berangkat dari Maluku Jam 9 pagi dengan Pesawat Lion Air, ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," katanya, Minggu (26/5/2019).
2. Dugaan Terpapar Paham Radikalisme
Penangkapan NOS di Bandara Juanda dilatarbelakangi dengan adanya dugaan bahwa ia terpapar paham radikalisme.
Ketika ditanya kebenarannya, Barung membenarkan hal tersebut.
"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu, menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjutnya.
Pihaknya mengatakan bahwa Polda Jatim hanya melakukan pengamanan saja sesuai instruksi yang diterima dari Polda Maluku Utara.
"Polda Maluku Utara yang nangkap, kami cuma mengamankan," katanya.
3. Sosok Detail NOS
Ketika ditanya lebih detail terkait kasus yang menimpa NOS, Barung belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Hal tersebut mengingat penangkapan NOS yang baru dilakukan pada Minggu siang.
Selanjutnya, Barung mengatakan yang akan menjelaskan secara detail perihal alasan penangkapan dan pengamanan adalah pihak Polda Maluku Utara.
"Masih penyelidikan nanti, lagipula yang menjelaskan kan Polda Maluku Utara," tukasnya.
Barung kemudian menambahkan bahwa Polda Jatim tengah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polda Maluku Utara.
Rencananya pihak Polda Maluku Utara akan melakuikan penjemputan terhadap NOS di Mapolda Jatim pada Senin (27/5/2019) siang.
"Sekarang Polda Maluku Utara sedang perjalanan untuk mengambil anggota itu," tandasnya.
4. Penegasan Barung
Barung kembali menegasakan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap anggota Polwan Polda Maluku Utara, NOS di Bandara Juanda pada Minggu (26/5/2019) siang.
Aksinya tersebut merupakan bentuk koordinasi untuk mengamankan NOS seperti yang telah diinstruksikan oleh Polda Maluku Utara sebelumnya.
"Kami meluruskan, kami tidak melakukan penangkapan. Tapi Polda Maluku Utara meminta kami sebagai bebtuk koordinasi antar polda," tegas Frans Barung Mangera, Senin (27/5/2019).
5. Satu Anggota Diamankan
Hingga Senin (27/5/2019) NOS yang merupakan anggota Polwan Polda Maluku Utara masih diamankan oleh pihak Polda Jatim.
Barung tidak banyak memberikan keterangan terkait kepastian dugaan yang melatarbelakangi penangkapan dan pengamanan anggota Polwan Polda Maluku Utara tersebut.
Ia menambahkan bahwa keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan langsung kepada Polda Maluku Utara.
"Terlibat masalah apa, itu domainnya Polda Maluku Utara. Entah itu disersi, atau terpapar radikalisme, silahkan tanyakan ke Polda Maluku Utara," lanjutnya.
6. Masih Diamankan di Polda Jatim
Meksipun enggan memberikan informasi secara detail terkait pengamanan NOS, Barung memastikan bahwa NOS tengah diamankan di ruang Propam Polda Jatim.
Menurut informasi dari Barung, Propam Polda Maluku telah berngkat menuju Polda Jatim pada Senin (27/5/2019) pagi dan diperkirakan pukul 12.00 WIB akan membawa pulang kedua anggota Polwan Polda Maluku Utara yang diamankan.
"Saat ini ada di Propam Polda Jatim dan nanti siang jam 12 Dia Propam Polda Maluku Utara akan datang ke sini untuk menjemput keduanya," tandasnya. (Alif Nur Fitri Pratiwi)