Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir PSI: Anak-anak yang Ikut Aksi 22 Mei Atas Arahan Guru Ngaji Perlu Direhabilitasi

Dara Nasution mengatakan anak-anak yang mengikuti aksi massa 22 Mei atas arahan guru ngaji, lebih baik direhabilitasi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jubir PSI: Anak-anak yang Ikut Aksi 22 Mei Atas Arahan Guru Ngaji Perlu Direhabilitasi
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Itu sedang didalami (ada indikasi ajakan guru ngaji)," ungkap Susanto.

Baca: Mungkinkah Kelompok Perusuh Menyamar Menjadi Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei?

Adapun dugaan alasan-alasan yang disebutkan Susanto berdasarkan hasil pendalaman antara pihak KPAI dengan berbagai pihak dan ada kemungkinan alasannya bisa bertambah.

"Hasil koordinasi dengan lintas stakeholders. Ini terus dilakukan pendalaman. Bisa saja nanti berkembang," papar Susanto.

Sementara itu rentan usia anak-anak yang terlibat pada kerusuhan akibat sengketa hasil pemilu 2019 itu berkisar antara 14 hingga 17 tahun.

Pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei
Pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Imbauan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para guru dan tokoh agama untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang menyangkut dengan politik.

Hal itu didasarkan pada analisa awal KPAI bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi massa 21-22 Mei 2019 memiliki relasi dengan komunitas dan lingkunganya.

BERITA REKOMENDASI

"KPAI mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk tokoh agama, para khatib, agar tidak mengajak anak untuk kegiatan politik apapun, terutama kegiatan yang mengarah kepada penyalagunaan kegiatan politik," ujar Ketua KPAI, Susanto.

Melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik, lanjutnya, dilarang dalam undang-undang.

Susanto mengungkapkan, dari hasil koordinasi lintas sektor, memang ada indikasi anak-anak terlibat dalam aksi massa yang dipengaruhi oleh guru agama.

"Memang dari hasil koordinasi ya cukup variatif. Ada yang memang diajak, ada yang atas arahan dari guru, diduga guru ngaji," ungkapnya.

Pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 saat ditampilkan aparat Polda Metro Jaya kepada awal media, Rabu (22/5/2019).
Pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 saat ditampilkan aparat Polda Metro Jaya kepada awal media, Rabu (22/5/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Ia melanjutkan, selain ajakan dari guru agama, anak-anak tersebut juga terpengaruhi oleh teman sebaya untuk mengikuti aksi massa.

Namun, proses keterlibatan antara yang mengajak dengan anak-anak kini masih didalami.

"Secara kuantitatif masih butuh data-data faktual ya. Tetapi bahwa varian-varian pemicunya tadi sudah kami sampaikan," ucapnya.

Adapun hingga kini terdapat 52 anak yang diduga terlibat dalam aksi massa 21-22 Mei 2019.

Mereka selanjutnya mendapat rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas