Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penolakan 4 Calon Hakim Agung Disahkan Melalui Sidang Paripurna DPR

DPR RI menggelar rapat paripurna ke -18 di tengah Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (28/5/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Penolakan 4 Calon Hakim Agung Disahkan Melalui Sidang Paripurna DPR
TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM
Rapat Paripurna ke-18 DPR RI 

"Tujuh fraksi menolak seluruhnya, satu fraksi menerima seluruhnya, dua fraksi menerima satu orang. Karena itu, apabila tidak sependapat, diambil dengan suara terbanyak. Suara terbanyak tujuh fraksi menolak seluruhnya," ujar Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Selanjutnya, DPR melalui Komisi III akan menunggu pengajuan nama calon hakim agung yang baru dari KY.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas