Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Berita Bohong Ratna Sarumpaet: Sebar Hoaks, Sidang, hingga Tuntutan 6 Tahun Penjara

Ternyata, cerita yang sempat menggemparkan hingga memicu para tokoh lain berempati kepada Ratna Sarumpaet, hanya karangan semata alias kabar bohong.

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Perjalanan Kasus Berita Bohong Ratna Sarumpaet: Sebar Hoaks, Sidang, hingga Tuntutan 6 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.13 WIB, Selasa (26/3/2019). TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang.

Ratna Sarumpaet telah menghebohkan publik dengan cerita pengeroyokannya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (21/9/2018).

Namun, narasi yang dibangun Ratna Sarumpaet banyak ditemukan kejanggalan, mulai dari lokasi hingga luka di wajah yang dideritanya.

Didampingi putri Amien Rais Hanum Rais, Ratna Sarumpaet muncul di hadapan awak media.

Ternyata, cerita yang sempat menggemparkan hingga memicu para tokoh lain berempati kepada Ratna Sarumpaet, hanya karangan semata alias kabar bohong.

Berikut TribunPalu.com telah merangkum dari Kompas.com perjalanan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet:

1. Awal mula kabar bohong terjadi

Berita Rekomendasi

Kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet pertama kali tersebar lewat media sosial.

Pengguna Facebook bernama Swary Utami Dewi mengunggah sebuah foto tangkapan layar WhatsApp pada Selasa (2/10/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Nampak foto wajah Ratna Sarumpaet yang bengkak, matanya tidak bisa terbuka lebar, dan dahi yang berkerut seperti bekas diperban.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas