Polri Sebut Ada Rencana Pembunuhan terhadap 4 Pejabat Negara, Apa Kata Wiranto?
"Jadi kalau rencana pembunuhan pejabat itu sejak dulu selalu ada ya," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, rencana pembunuhan terhadap pejabat negara sebenarnya sudah ada sejak dulu.
"Jadi kalau rencana pembunuhan pejabat itu sejak dulu selalu ada ya," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Seperti diketahui, rencana pembunuhan terhadap pejabat terungkap usai polisi menangkap tiga kelompok yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Bawaslu pada 21- 22 Mei 2019.
Baca: Siapa 4 Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan Saat Rusuh 22 Mei?
Baca: Profil 6 Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata yang Ditugaskan untuk Habisi 4 Tokoh Nasional
Satu dari ketiga kelompok tersebut ada yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.
Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF.
Meski demikian, Wiranto menyatakan aparat keamanan cukup sigap dalam menangkap dan mengungkap penumpang gelap aksi 21-22 Mei 2019.
"Kita bersyukur bahwa aparat keamanan kita cukup sigap ya. Operasi intelijen, operasi keamanan, itu sangat cepat sekali," kata Wiranto.
Ia menyebutkan, dalang aksi kerusuhan tersebut juga sudah diketahui oleh kepolisian, baik penjual dan pemasok senjata, yang memerintahkan kerusuhan dan rencana pembunuhan serta eksekutornya.
"Tim sudah menangkap ya baik penjual, pemasok, yang memerintahkan, eksekutor, dan pendahanya. Kita tunggu saja pemeriksaan kepolisian ya," ujar Wiranto.
Penjelasan Polri
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan ada perintah untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei, terkait aksi 22 Mei.
Polisi menetapkan enam tersangka baru terkait kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
Enam tersangka baru itu memiliki peran berbeda, mulai dari pembelian senjata api hingga peran menyusup ke kerumunan massa pada aksi 22 Mei.