Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Ada Rencana Pembunuhan terhadap 4 Pejabat Negara, Apa Kata Wiranto?

"Jadi kalau rencana pembunuhan pejabat itu sejak dulu selalu ada ya," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Sebut Ada Rencana Pembunuhan terhadap 4 Pejabat Negara, Apa Kata Wiranto?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5/2019). Terkait penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Wiranto menjelaskan Soenarko ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan senjata ilegal yang diduga diselundupkan dari luar Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Bahkan, Polri mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019), Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.

Lalu ada tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi, yang berperan sebagai penjual senjata api mulai dari harga Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018, yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018," ungkap Iqbal.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AV dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Kompastv)

Senjata yang didapatkan, lajut Iqbal, diserahkan juga kepada AZ dan TJ.

Kemudian pada Maret 2019, HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional.

Pada 12 April 2019, kembali ada perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, total ada empat tokoh nasional yang jadi target.

Iqbal mengungkapkan, empat tokoh nasional itu adalah pejabat negara namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.

Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.

“Empat tokoh nasional itu pejabat negara, tapi bukan presiden. Bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan. Nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut," tuturnya.

"Kami sudah mengetahui siapa seseorang yang memberikan perintah tersebut, sedang kami lakukan pendalaman,” sambungnya.


Iqbal mengatakan, para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-target tersebut.

Bahkan, tersangka IR sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta untuk melakukan tugas tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas