Dilaporkan RNA 98 ke Bareskrim Polri, Fadli Zon Bakal Lapor Balik
"Ya saya mau bagaimana ada dalang enak aja. saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya," katanya
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI fadli Zon mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Rembug Aktivis Nasional (RNA) 98 yang melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Rabu (29/5/2019) atas dugaan sebagai satu di antara sejumlah aktor elit kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Ya saya mau bagaimana ada dalang enak aja. saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya. Jadi tidak ada cerita dan saya sudah melaporkan banyak nama. Saya selama ini ada 12 laporan ya. Bareskrim dan sebagainya. Banyak itu daya gak apal. dari yg dulu dari tahun 2017-2018," kata Fadli Zon di Polda Metro Jaya pada Rabu (28/5/2019).
Baca: Anak Tersangka Kasus Dugaan Rencana Eksekusi 4 Tokoh Nasional : Ibu Saya Tersangkut Utang Piutang
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang berbaju hitam nampak menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019) siang.
Pantauan Tribunnews.com, sekira 50 lebih orang ini mengenakan kaus hitam bertuliskan 'Rembug Nasional Aktivis 98'.
Dipimpin oleh seorang pria, mereka mulai bernyanyi yang terdengar seperti setengah berteriak.
"Tangkap.. Tangkap.. Tangkap Prabowo.. Tangkap Prabowo sekarang juga..," teriak mereka secara berulang-ulang dengan diiringi tepuk tangan, di depan Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Pria yang kiranya menjadi orator itu mengemukakan bahwa RNA 98 berniat melaporkan Prabowo Subianto bersama rekan-rekannya atas dugaan dalang kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 lalu.
Baca: Kejelasan Ketua MUI akan Ditentukan Saat Maruf Amin Dilantik sebagai Wakil Presiden
Rekan-rekan yang dimaksud RNA 98, diantaranya adalah Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zen dan Fadli Zon.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui status laporan tersebut apakah sudah diterima atau belum oleh Bareskrim Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.