Fakta-fakta Tentang Tajudin, Calon Eksekutor Rencana Pebunuhan 4 Jendral Pada Aksi 22 Mei
Polisi menangkap dan menetapkan 6 tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang diduga akan digunakan untuk membunuh 4 tokoh nasional
Editor: Sugiyarto
Seperti diketahui, TJ berperan sebagai eksekutor. Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang.
TJ menerima bayaran Rp 55 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, TJ adalah salah satu yang positif menggunakan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka berinisial TJ, warga Cibinong, Bogor, yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine pada saat ditangkap.
"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine."
"Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Sejauh ini polisi masih mendalami siapa dalang di balik kerusuhan pada 22 Mei hingga upaya pembunuhan empat tokoh nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Tersangka TJ, Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh Nasional, Pindah Kependudukan hingga Pernah Jadi Anggota TNI AL
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.