Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Eggi Sudjana Tunggu Keputusan Polda Metro Jaya soal Penangguhan Penahanan

Fadli Zon menyebut tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana memintanya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Kuasa Hukum Eggi Sudjana Tunggu Keputusan Polda Metro Jaya soal Penangguhan Penahanan
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengatakan masih menunggu status pengajuan penangguhan penahanan kliennya.

"Pengajuan penangguhannya sudah diajukan jauh-jauh hari. Sekarang tinggal menunggu keputusan Polda," kata Pitra saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (29/5/2019).

Selain Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, ia mengatakan istri, anak, dan dirinya sendiri sebagai kuasa hukum juga telah mengajukan diri sebagai penjaminnya.

"Penjaminnya keluarganya, ada istri, anak, dan saya sendiri sebagai lawyer-nya," kata Pitra.

Pitra mengatakan selain Fadli, belum ada lagi tokoh nasional yang mengajukan diri sebagai penjamin kliennya.

"Sudah cukup Fadli Zon saya rasa," kata Pitra.

Baca: Berprofesi Dokter di RSHS Bandung, DS Belum Ada Yang Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca: Warga Jakarta Mudik, Terminal BBM Jakarta Alihkan Pasokan untuk Pemudik

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana memintanya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanannya.

BERITA REKOMENDASI

Fadli mengaku bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Eggi.

Hal itu disampaikan Fadli usai menjenguk Eggi di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu (29/5/2019).

"Kalau penangguhan yang meminta itu saudara Eggi sudjana. Saya juga diminta untuk ikut menjamin. Saya ikut menjamin penangguhan saudara Eggi," kata Fadli.

Ia mengatakan alasannya bersedia menjadi penjamin Eggi adalah alasan kemanusiaan.

"Saya kira alasannya, alasan kemanusiaan apalagi ada mengidap penyakit. Dan ini juga mau hari raya Idul Fitri gitu ya. Bagi seorang muslim hari raya Idul Fitri adalah tempat berkumpul dengan keluarga," kata Fadli.


Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan politikus PAN, Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.

Status tersangka Eggi tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.

Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.

Dalam surat tersebut, Eggi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas