Mantan Kepala Intelijen TNI Bilang Mudah untuk Menguak Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya
Soleman Ponto menyatakan aparat bisa melakukan penyelidikan soal dalang kerusuhan 22 Mei dengan bukti-bukti yang telah ada.
Editor: Hasanudin Aco
![Mantan Kepala Intelijen TNI Bilang Mudah untuk Menguak Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bentrokan-massa-aksi-22-mei-dengan-polisi_20190523_010307.jpg)
"Tinggal manusia-manusia yang ditangkap ini bisa enggak. Polisi harus bisa membuktikan," imbuh Soleman Ponto.
Tak hanya itu, Soleman Ponto menambahkan, proses penyidikan kasus ini juga mencakup kebutuhan unsur politik
"Nah sekarang untuk bisa membuktikan ini sejauh mana, ini kan kebutuhan politik juga," papar Soleman Ponto.
300 Perusuh Ditangkap
Kerusuhan terjadi di daerah Sarinah, Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Aksi massa yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 berbuntut kerusuhan.
Dalam penegakan hukum, Kepolisian menangkap ratusan orang yang diduga provokator.
Menurut keterangan polisi, para provokator merupakan massa bayaran. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah uang dari mereka. Polisi menyimpulkan bahwa kerusuhan yang terjadi telah direncanakan.
Sebanyak 300 perusuh ditangkap Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga auktor intelektualis.
Kemudian, kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dalam berbagai ukuran.
Data Kepolisian, para terduga provokator menerima uang masing-masing Rp 300.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.