Pemerintah Pusat Dapat WTP, Jokowi: Kita Bersyukur Ini 3 Tahun Berturut-turut
Dari hasil tersebut, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan pemerintah Pusat Tahun 2018.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pemerintah Pusat Dapat WTP, Jokowi: Kita Bersyukur Ini 3 Tahun Berturut-turut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pak-usma-dipanggil-jokowi-3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku senang karena pemerintah pusat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaan atas 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 LKBUN Tahun 2018.
Dari hasil tersebut, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan pemerintah Pusat Tahun 2018.
"Kita wajib bersyukur. Untuk 3 tahun berturut-turut, sejak 2016 pemerintah pusat mendapatkan opini WTP dari BPK, dan juga untuk LKPP 2018 ini," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Menurutnya, pencapaian tersebut, menandakan pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN 2018 dalam laporan keuangan, secara material telah disajikan dengan standar akuntasi pemerintahan.
"Saya tidak akan bosan mengingatkan, supaya kita semuanya membenahi, benar-benar menjaga, benar-benar memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat," paparnya.
Baca: Warga Binaan Lapas Dapat Berbuka Bersama Keluarga Selama Ramadan
LKPP yang diperiksa oleh BPK terdiri atas 86 laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL), dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). Totalnya yakni 87 laporan.
Secara rinci, LKKP 2018 yang sesuai standar BPK terdapat 82 laporan, sehingga 95% LKKP mendapat predikat WTP.
Kemudian, 4 laporan sisanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau masih perlu ada perbaikan, serta satu lembaga yang mendapat opini tidak menyatakan pendapat (TMP/disclaimer) yaitu Bakamla.