Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Izin Terbang Pilot Vincent Raditya Dicabut, TNI AU: Kesalahan Bukan Untuk Dijatuhkan

Marsma TNI Fajar Adriyanto menilai, video Vincent Raditya mengenai zero gravity itu lebih mempermasalahkan peraturan keamanan yang dilanggar.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Izin Terbang Pilot Vincent Raditya Dicabut, TNI AU: Kesalahan Bukan Untuk Dijatuhkan
Youtube/Vincent Raditya
Pilot Kapten Vincent Raditya bertemu dengan Marsma TNI Fajar Adriyanto, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (AU) Mabes TNI AU bersama Kolonel (Sus) Muhammad Yuris, Kepala Subdinas Penerangan Umum. 

TRIBUNNEWS.COM - Pilot Kapten Vincent Raditya bertemu dengan Marsma TNI Fajar Adriyanto, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (AU) Mabes TNI AU bersama Kolonel (Sus) Muhammad Yuris, Kepala Subdinas Penerangan Umum.

Pertemuan tersebut diketahui dari laman YouTube Kapten Vincent Raditya yang dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (30/5).

Pada pertemuan tersebut, Vincent Raditya ternyata diundang ke Mabes TNI AU.

Di awal perbincangan, Marsma TNI Fajar Adriyanto menuturkan mengenai permasalahan Vincent Raditya yang ramai menjadi perbincangan publik.

Marsma TNI Fajar Adriyanto menilai, video Vincent Raditya mengenai zero gravity itu lebih mempermasalahkan peraturan keamanan yang dilanggar.

Sementara mengenai zero gravity itu, menurut Marsma TNI Fajar Adriyanto, belum ada peraturannya.

"Saya lihat kemarin ada sedikit permasalahan tentang safety yang ada dilanggar sedangkan untuk penggunaan zero G, saya lihat belum ada peraturannya juga, ini mungkin peringatan.

BERITA TERKAIT

Sebenarnya zero juga dikenakan kepada siswa, tidak membahayakan," papar Marsma TNI Fajar Adriyanto.

Marsma TNI Fajar Adriyanto menuturkan, zero gravity itu sebenarnya seperti membuat orang yang didalam pesawat melayang karena tidak adanya daya tarik dari atas dan bawah sehingga tak membahayakan.

"Yang membahayakan itu negative gravity atau positif gravity yang melebihi kemampuan," aku Marsma TNI Fajar Adriyanto.

Baca Selanjutnya>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas