Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kendala Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Nantinya, jika penyelidikan sudah rampung, Polri akan mengungkapkan hasil penyelidikan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kendala Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Aksi massa yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 berbuntut kerusuhan.

Dalam penegakan hukum, Kepolisian menangkap ratusan orang yang diduga provokator.

Menurut keterangan polisi, para provokator merupakan massa bayaran. Dugaan itu diperkuat dengan temuan sejumlah uang dari mereka. Polisi menyimpulkan bahwa kerusuhan yang terjadi telah direncanakan.

Sebanyak 300 perusuh ditangkap Jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta sekitar 300 orang per Kamis (23/5/2019) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini untuk Polda Metro masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih untuk pelaku kerusuhan yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga auktor intelektualis.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, kepolisian juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan dalam berbagai ukuran.

Data Kepolisian, para terduga provokator menerima uang masing-masing Rp 300.000.

"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," kata Dedi.

Bahkan ada dua tersangka terafiliasi ISIS Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan, polisi menangkap dua tersangka yang hendak ikut dalam aksi massa.

Menurut Iqbal, keduanya merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.


"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas